Dugaan kecurangan selama berlangsungnya pencoblosan Pilpres 2014 membuat Tim Pemenangan Prabowo-Hatta menyatakan menolak hasil rekapitulasi. Bahkan, mereka meminta agar pengumuman rekapitulasi KPU pada 22 Juli mendatang ditunda."Kami meminta ditunda sampai 1 bulan. Sesuai undang-undang pasal 158 ayat 2," ujar Firman Wijaya, salah satu anggota tim pemenangan, di Rumah Polonia, Jakarta, Sabtu (19/7).Meski demikian, Firman menyadari penundaan hanya dapat dilakukan KPU sebagai lembaga berwenang."Penundaan adalah kewenangan KPU. Ini menentukan kualitas pimpinan lembaga negara," lanjutnya.Menurutnya, ada ancaman serius terhadap kualitas pemilu, termasuk legitimasinya bila tidak dilakukan pemilihan ulang. Dia yakin harus ada sikap serius dari KPU untuk mengatasinya."Tingkat rekomendasi secara normal menunjukkan sikap rekomendasi secara yuridis cacat hukum. Kalau sudah cacat, legalitas akan jadi masalah. Ini akan bahayakan kredibilitas lembaga pemilu," tandasnya.
Kubu Prabowo minta rekapitulasi hasil pilpres ditunda
Mereka meyakini ada kecurangan terstruktur selama berlangsungnya pencoblosan 9 Juli lalu.
Advertisement
Rekomendasi