Partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) langsung merapatkan barisan setelah Menkum HAM Yasonna Laoly mengakui kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Elite KMP geram dan langsung berencana menggulirkan hak angket di DPR.Kubu KMP telah menyiapkan draf usulan hak angket terhadap Yasonna. "Kami masih memberikan waktu, kami berikan warning hari ini sambil melihat perkembangan," kata Sekretaris Fraksi Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/3) kemarin.Yasonna diusik, partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tak mau tinggal diam. Partai pendukung Presiden Joko Widodo dalam pemerintahan ini tak rela menteri Jokowi digoyang lewat hak angket di DPR.Berikut ini pasang badan ala KIH hadapi rencana hak angket yang akan digulirkan KMP:
Advertisement
Anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella menyebut hak angket yang diajukan ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly oleh Komisi III DPR tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, Indonesia bukan negara menganut sistem parlementer. "Hak angket memang dimiliki anggota DPR. Tetapi sistem negara kita bukan parlementer jadi hak angket ke menteri kurang tepat karena menteri perpanjangan tangan Presiden. Menteri hak prerogatif Presiden," kata Rio di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/3). Untuk itu, Rio meminta anggota fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) yang akan mengajukan hak angket untuk legowo menerima keputusan Menkum HAM mengesahkan Golkar Munas Ancol sebagai pengurus yang sah. "Terbitnya SK pengesahan Menkum HAM bukan sesuatu yang ujug-ujug. Itu ada dasarnya yakni keputusan Majelis Partai Golkar. Itulah yang menjadi dasar alasan bagi Menkum HAM untuk keluarkan SK," katanya.
Advertisement
Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, Muhammad Romahurmuziy bakal menindak tegas Politikus PPP Dimyati Natakusumah yang mendukung hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Pihaknya telah melarang seluruh kader PPP mengajukan hak angket tersebut."Bentuknya teguran, lisan tentu akan kita sampaikan secara tertulis juga. Tidak tertutup kemungkinan kita berlakukan PAW terhadap Dimyati," kata Romi di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Jumat (13/3).Dia bakal menegur Ketua Fraksi DPR dari PPP Dimyati Natakusumah untuk menghentikan hak angket tersebut. Apabila tak ditanggapi oleh Dimyati, pihaknya akan memberikan sanksi tegas."Saya mengingatkan agar berada dalam garis komando. Kita akan gunakan cara-cara persuasif. Dimyati itu ingatkan untuk berhenti langkah-langkahnya mengajukan hak angket ini," ujarnya.
Advertisement
Ketum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono menilai hak angket yang digulirkan oleh kubu Golkar Ical bersifat individu, bukan instruksi dari pimpinan Golkar. Terlebih, mereka bukan pimpinan Golkar yang disahkan oleh pemerintah melalui Kemenkum HAM."Tadi Bamsoet dan Ade Komaruddin wacanakan hak angket, namun mereka bukan pimpinan fraksi jadi sifatnya pribadi bukan atas nama parpol," kata Agung usai bertemu Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Jumat (13/3)."Saya minta kader Golkar tidak melanjutkan langkah-langkah itu (hak angket) karena sifatnya individual dan merusak partai dan tak pantas diikuti," imbuhnya.Menurut dia, politikus Golkar Bambang Soesatyo bakal dikenakan sanksi oleh pimpinan Golkar. Apabila pria yang akrab disapa Bamsoet tak mengikuti perintah pimpinan Golkar bisa dipecat."Apabila tidak diindahkan akan dikenakan sanksi, sanksi bisa tegas. Itu kata-katanya juga kurang pas tidak mencerminkan seorang kader yang baik," tegasnya.