Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Ical bakal polisikan Agung soal surat pergantian fraksi palsu

Kubu Ical bakal polisikan Agung soal surat pergantian fraksi palsu Bambang Soesatyo. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo menyatakan surat permintaan meninggalkan fraksi Golkar oleh kubu Agung Laksono ilegal. Hal itu karena dinilai memakai kop surat yang palsu.

"Saya cek katanya ada surat yang mengatasnamakan Fraksi Golkar. Saya cek ternyata tidak ada kop surat yang berkurang dan tidak ada surat yang keluar. Mereka membuat surat sendiri dan stempel sendiri. Ini ilegal," kata Bambang Soesatyo di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (26/3).

Menurutnya, pemalsuan surat ini akan dilaporkannya ke Bareskrim Polri. Hal itu karena sikap Golkar kubu Agung ini termasuk tindakan pemalsuan dokumen.

"Ini akan kami laporkan ke pihak yang berwajib sama seperti laporan kami ke Bareskrim saat pemalsuan dokumen di Munas Ancol. Karena walaupun mereka sudah disahkan oleh Menkum HAM tapi mereka belum sah sepenuhnya, karena masih ada mekanisme pergantian fraksi lewat pimpinan sesuai aturan yang ada," terang dia.

Sebelumnya diketahui, Golkar kubu Agung Laksono telah mengirimkan surat ke Ketua Fraksi Golkar versi Munas Bali , Ade Komaruddin dan Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo berisi permintaan untuk angkat kaki dari fraksi Golkar sebelum pada tanggal 29 Maret 2015. Namun, Waketum Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai mengklaim surat tersebut telah dirobek oleh Bambang Soesatyo.

(mdk/efd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dorong Prabowo Rangkul Kubu Ganjar, Bamsoet Golkar: Kita Tidak Butuh Oposisi

Dorong Prabowo Rangkul Kubu Ganjar, Bamsoet Golkar: Kita Tidak Butuh Oposisi

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai, pemerintahan ke depan tidak membutuhkan oposisi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ajak NasDem Gabung, Surya Paloh: Lihat Perkembangan ke Depan, 50-50 Ya

Prabowo Ajak NasDem Gabung, Surya Paloh: Lihat Perkembangan ke Depan, 50-50 Ya

Paloh bakal melihat perkembangan kedepan apakah akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya