Kubu Agung Laksono sebut Ical dkk haus kekuasaan gugat putusan MPG
Merdeka.com - Kubu Agung Laksono menilai sikap Aburizal Bakrie (Ical) dkk semakin memperkeruh konflik di tubuh Partai Golkar dengan mengajukan gugatan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) ke Pengadilan Jakarta Barat. Tindakan itu akan memperpanjang kisruh dualisme kepengurusan di tubuh partai beringin.
"Ini memperpanjang masalah. Hanya membuat kondisi partai semakin buruk karena mereka haus kekuasaan," kata Ketua DPP Golkar kubu Agung, Agun Gunandjar Sudarsa saat dihubungi wartawan, Kamis(5/3).
Menurut dia, kubu Ical harus menerima hasil keputusan mahkamah partai. Apalagi, sebentar lagi Golkar harus menghadapi pilkada serentak.
"Kalau pikir sayang dengan partai, harus kita selesaikan," terang dia.
Dia juga optimis kepengurusan munas Ancol akan disahkan oleh Kemenkum HAM. Setelah sah, mereka akan merangkul kubu Ical untuk bergabung.
"Kami taat aturan, kami menghormati keputusan yang sudah dikeluarkan mahkamah partai," pungkas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaLuhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaSehingga, Golkar meminta agar menunggu hasil resmi dari KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Partai Golkar menyediakan 20 unit bus dengan kapasitas penumpang sekitar 40-50 orang per bus
Baca Selengkapnya"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut Golkar masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024.
Baca SelengkapnyaUcok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan statistik, sebanyak 78 hingga 80 persen para pemilih Golkar menyalurkan suaranya ke Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, Golkar menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK.
Baca Selengkapnya