Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap

KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap

KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap

Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan perihal penghentian sementara rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. KPU RI menyatakan bahwa penghentian rekapitulasi suara Pemilu 2024 itu tidak dilakukan di seluruh kecamatan.


"Yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu tidak berhenti total, itu tidak ya," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (19/2).

KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap

Hasyim mengatakan, penghentian rekaputilasi itu hanya berlaku di kecamatan yang belum sinkron antara hasil hitung manual dengan yang ditayangkan atau diunggah di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.

"Supaya menghindari problem-problem di lapangan, terutama di tingkat kecamatan, maka yang sudah sesuai, lanjut rekap di tingkat kecamatan. Kalau belum, maka yang sudah sudah sesuai dulu yang jalan pararel," ujar Hasyim.

Hasyim menegaskan bahwa Sirekap bukan dasar rujukan KPU melakukan rekapitulasi, melainkan hanya sebagai pembanding.


Misalnya, saat kotak suara dari tiap-tiap TPS sudah dibuka, maka petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) akan mengeluarkan formuir C1 untuk dibacakan dalam rapat rekaputulasi terbuka, sembari melihat hasil unggahan dalam Sirekap.

"Jadi bukan itu (Sirekap) dijadikan dasar atau rujukan, bukan. Tapi pembanding, apakah yang ditayangkan sudah sama dengan aslinya atau belum," papar Hasyim.

Adapun yang menjadi rujukan dalam rekapitulasi suara di tingkat kecamatan adalah formulir C1 yang tersimpan dalam kotak suara.

"Itu nanti dikeluarkan, kemudian itu dibacakan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan," imbuh Hasyim.

Adapun yang menjadi rujukan dalam rekapitulasi suara di tingkat kecamatan adalah formulir C1 yang tersimpan dalam kotak suara.
KPU Jelaskan Nasib Sirekap Usai Tampilan Informasi Berubah
KPU Jelaskan Nasib Sirekap Usai Tampilan Informasi Berubah

KPU RI meminta kepada rekapitulator daerah untuk segera mengunggah hasilnya jika sudah ada.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?

Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.

Baca Selengkapnya
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali

Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap
KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap

KPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.

Baca Selengkapnya
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya

Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan SIREKAP Transparan, Tidak Diatur Memenangkan Pihak Tertentu
KPU Pastikan SIREKAP Transparan, Tidak Diatur Memenangkan Pihak Tertentu

KPU RI memastikan, tujuan SIREKAP digunakan adalah untuk memotret proses penghitungan suara di TPS

Baca Selengkapnya
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap KPU Dihentikan karena Banyak Kesalahan Sistem
PKS Minta Publikasi Sirekap KPU Dihentikan karena Banyak Kesalahan Sistem

PKS mendesak agar KPU segera menghentikan publikasi Sirekap

Baca Selengkapnya
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan

Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional

Baca Selengkapnya