KPU Jawab Penggelembungan 22 Juta Suara: Waktu Rekap Kok Enggak Ada Keberatan
Merdeka.com - BPN Prabowo-Sandi menyebut KPU menggelembungkan 22 juta perolehan suara dalam Pemilu 2019. Hal tersebut dimasukkan dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Pramono Ubaid mengaku heran mengapa keberatan BPN baru dilakukan saat ini, bukan pada saat rekapitulasi berjenjang dilakukan.
"Jadi aneh kalau tiba-tiba sekarang menyebut KPU menggelembungkan perolehan suara salah satu paslon. Lha waktu rekap berjenjang kok enggak ada keberatan sama sekali?" ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019).
Pramono memastikan, selama rekapitulasi dari tingkat kecamatan hingga nasional KPU tidak pernah menerima laporan keberatan dari pihak BPN.
"Selama dalam proses rekapitulasi berjenjang, baik di tingkat kecamatan, kab/kota, provinsi, dan nasional, kami tidak pernah menerima keberatan soal perolehan suara dari salah satu saksi Paslon. Rata-rata keberatan muncul dari saksi parpol. Kalaupun ada keberatan dari saksi paslon, tidak pernah menyoal perolehan suara," ucapnya
Dalam rekapitulasi berjenjang, KPU hanya mencatat keberatan terkait jumlah pemilih namun tidak pernah terkait perolehan suara.
"Yang ada hanya menyoal jumlah pemilih, jumlah pengguna hak pilih, jumlah surat suara, jumlah suara tidak sah, dll. Hampir tidak pernah menyoal perolehan suara," jelasnya
Meski mengaku heran, Pramono berpendapat tudingan itu merupakan hak BPN sebagai penggugat untuk diajukan ke MK.
"Tapi oke lah. Namanya juga menggugat. Maka KPU nanti akan membuktikan dalam sidang PHPU di MK bahwa gugatan itu sama sekali tidak berdasar, tidak didukung bukti yang relevan," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca SelengkapnyaDalam putusan, ditetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaAdapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.
Baca SelengkapnyaKPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaPenetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di gedung KPU
Baca Selengkapnya