Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat terdapat sedikitnya 70.000 warga Indonesia belum memiliki data kependudukan. Ketua KPU RI Juri Ardiantoro mengatakan, hal itu mengancam mereka tak bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada serentak 2017."Hasil analisis KPU dari total 41 juta jumlah pemilih Pilkada serentak 2017, terdapat 70 ribuan yang belum memiliki identitas kependudukan dan tidak ada dalam data base kependudukan," kata Juri Ardiantoro mengisi diskusi Akhir Tahun 2016 dengan tema 'Catatan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati Serentak Tahun 2017 dan Persiapan Menuju Pemilu Nasional' di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI, Rabu (28/12).Juri menyebut, 70.000 orang itu tersebar di 101 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017. Dari hasil analisis KPU, alasan mereka belum memiliki data kependudukan disebabkan pelbagai hal, salah satu di antaranya belum melakukan rekaman e-KTP. Menurut Juri, kendala tersebut menjadi ancaman nyata bagi pelaksaan Pilkada Serentak. "Ini jadinya semacam orang yang tidak jelas tetapi nyata-nyata mereka ada," ujar Juri.Melihat masih terdapat ribuan warga yang belum memiliki e-KTP, Juri menyarankan, agar Kementerian Dalam Negeri segera mencari jalan keluar. Apalagi, tambah dia, kesadaran masyarakat untuk memperoleh data kependudukan masih sangat rendah."Persoalannya apakah mereka mempunyai niat dan mau mengurus surat keterangan itu di kantor kependudukan, yang seperti kita ketahui kantor kependudukan itu letaknya di kabupaten kota. Bisa jadi ada orang yang rumahnya jauh, lantas apakah demi bisa memilih mereka mau mengurus surat itu," tandas Juri.
KPU: 70 Ribu warga belum punya data kependudukan di Pilkada serentak
KPU: 70 Ribu warga belum punya data kependudukan di Pilkada serentak. KPU mencatat terdapat sedikitnya 70.000 warga Indonesia belum memiliki data kependudukan. Ketua KPU RI Juri Ardiantoro mengatakan, hal itu mengancam mereka tak bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada serentak 2017.
Rekomendasi