Kemendagri Tunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua Imbas Kasus Kewarganegaraan AS
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih yang rencananya akan digelar Jumat, 26 Februari 2021.
Hal ini lantaran status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore masih dikaji Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih, saat ini masih dalam kajian Kemenkum HAM. Terkait pelantikan sebagai kepala daerah belum bisa dilaksanakan," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan kepada Liputan6.com, Kamis (25/2/2021).
Adapun Orient P Riwu Kore berstatus Warga Negara Asing (WNA) sehingga nasibnya sebagai bupati terpilih belum ada kejelasan. Sementara itu, Kemendagri masih menunggu kajian Kemenkum HAM untuk mengangkat atau melantik kepala daerah.
"Kemendagri masih menunggu hasil kajian dari Kemekum HAM sebagai sakah satu dasar atau pertimbangan dalam penetapan keputusan pengangkatan sebagai kepala daerah," jelas Benny.
Adapun pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada di Nusa Tenggara Timur dijadwalkan digelar Jumat 26 Februari 2021. Dari total enam kepala daerah, hanya lima pasang calon kepala daerah yang akan dilantik. Bupati terpilih Sabu Raijua yang masih akan menunggu jadwal pelantikan.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan penundaan pelantikan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore. Hal ini karena telah terbukti memalsukan data kependudukannya ketika mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.
Rekomendasi tersebut dikirimkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal Rabu, 3 Februari 2021, yang isinya meminta KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penundaan pelantikan Riwu Kore.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) kehilangan kewarganegaraan terhadap Orient.
Menurut UU Kewarganegaraan, ujar Yasonna, Indonesia tidak mengenal dwikewarganegaraan. Dengan Orient menjadi warga negara AS, kata Yasonna, dia telah kehilangan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua
Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaInilah beberapa Fakta Unik tentang Asri Welas yang Terbukti sebagai Keturunan Pahlawan Nasional Indonesia.
Inilah Fakta Unik Asri Welas, Masih Ada Keturunan dari Pangeran Diponegoro. Yuk, Intip Faktanya!
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Mayjen Kunto Arief Wibowo, Mayor Jenderal TNI yang Punya Garis Keturunan Bangsawan
Selain dikenal sebagai putra dari Wakil Presiden Indonesia ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Mayjen Kunto Arief Wibowo rupanya punya garis keturunan keluar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaIndonesia Jadi Negara dengan Penduduk Terpendek di Dunia, Rata-rata Tinggi Badan Hanya 158 Cm
WPR menempatkan orang Indonesia pada peringkat pertama dengan rata-rata tinggi badan orang dewasa terpendek di dunia.
Baca SelengkapnyaNasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur
Kisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh: Gagasan Pemikiran Negara Ini Republik Bukan Kerajaan
Gagasan itu dikatakan Surya Paloh perlu dihormati.
Baca SelengkapnyaIsu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaTujuan Orde Baru, Latar Belakang, Kelebihan, dan Perbedaannya dengan Orde Lama
Orde Baru dapat didefinisikan sebagai suatu penataan kembali kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia berlandaskan dasar negara indonesia.
Baca Selengkapnya