Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga Limpo dalam Pusaran Korupsi

Syahrul Yasin Limpo masuk jeratan Komisi Pemberantan Korupsi (KPK). Mantan Menteri Pertanian itu diduga melakukan pemerasan saat proses lelang jabatan dan menerima gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Terjeratnya Syahrul Yasin Limpo menambah daftar keluarga Yasin Limpo tersandung kasus korupsi. Kakak Syahrul Yasin Limpo, Dewie Yasin Limpo pernah terjerat kasus korupsi.

Dewie Yasin Limpo divonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi proyek pembangunan pembangkit tenaga listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.

Adik Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo juga terseret kasus korupsi. Dia divonis penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta dalam kasus korupsi PDAM Makassar.

Sejumlah anggota keluarga Yasin Limpo memang terjun ke dunia politik. Mereka adalah Tanri Olle Yasin Limpo, Tenri Angka Yasin Limpo, Syahrul Yasin Limpo, Dewie Yasin Limpo, Ichsan Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo, dan Irman Yasin Limpo.

Berikut deretan keluarga Yasin Limpo dalam pusaran korupsi:

Keluarga Limpo dalam Pusaran Korupsi

Dewie Yasin Limpo

Dewie Yasin Limpo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Oktober 2015. Dia terlibat kasus korupsi proyek pembangunan pembangkit tenaga listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.

Dewie Yasin Limpo<br>

Pada 13 Juni 2016, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan pada mantan anggota Komisi VII DPR RI itu. Dewie diyakini terbukti menerima suap terkait proyek pembangunan pembangkit tenaga listrik di Deiyai.

Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni sembilan tahun penjara. Hakim meringankan hukuman Dewie lantaran masih memiliki tanggungan keluarga dan dinilai berkelakuan baik selama persidangan. Hakim juga menolak mencabut hak politik Dewie seperti yang dituntut jaksa.

Pada Kamis, 25 Agustus 2022, Dewie menghirup udara bebas. Dia sujud syukur saat keluar dari pintu Lembaga Pemasyarakatan Sungguminasa Gowa, Makassar.

Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Rabu (11/10) malam. Syahrul Yasin Limpo dijerat sebagai tersangka bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta (MH).

Syahrul Yasin Limpo<br>

"Dengan menetapkan dan memutuskan tersangka sebagai berikut, satu SYL Menteri Pertanian Republik Indonesia," 

kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di gedung KPK, Rabu (11/10).

merdeka.com

Johanis menjelaskan, kasus ini bermula saat Syahrul Yasin Limpo menduduki jabatan Menteri Pertanian. Syahrul Yasin Limpo mengangkat kedua anak buahnya itu menjadi bawahannya di Kementan.

Keluarga Limpo dalam Pusaran Korupsi

Kemudian Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan. Johanis menyebut, Syahrul Yasin Limpo menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Keluarga Limpo dalam Pusaran Korupsi

Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di markup, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian. Uang itu diterima secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahuai KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," kata Johanis.

"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," Johanis menandaskan.

Haris Yasin Limpo

Haris Yasin Limpo divonis penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta dalam kasus korupsi PDAM Makassar. Hukuman itu terbilang rendah jika dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel yakni 11 tahun penjara dan denda Rp500 Juta subsider 6 bulan kurungan.

Haris Yasin Limpo<br>

Majelis hakim memberikan vonis 2 tahun 6 bulan penjara, karena Haris hanya terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan. Selain menjatuhkan pidana penjara, majelis hakim juga mewajibkan Haris Yasin Limpo untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,2 miliar. Uang pengganti harus dibayarkan Haris satu bulan setelah putusan inkrah.

Dalam persidangan, majelis hakim juga menjelaskan hal yang memberatkan dan meringankan hukuman terhadap Haris Yasin Limpo. Hal yang memberatkan, hakim menganggap Haris Yasin Limpo tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Hal yang meringankan terdakwa belum pernah dipidana. Terdakwa menjalani proses persidangan dengan berkelakuan baik. Terpidana mempunyai tanggungan keluarga," ucapnya.


Syahrul Yasin Limpo Buka Suara soal Kabar Jadi Tersangka Korupsi: Pada Saatnya Saya Jelaskan
Syahrul Yasin Limpo Buka Suara soal Kabar Jadi Tersangka Korupsi: Pada Saatnya Saya Jelaskan

KPK dikabarkan sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK: Jangan Dihakimi Dulu, Beri Kesempatan Saya Membuktikan
Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK: Jangan Dihakimi Dulu, Beri Kesempatan Saya Membuktikan

Syahrul Yasin Limpo berharap asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam perkara yang diusut KPK tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Khawatir Syahrul Yasin Limpo Kabur, Kuasa Hukum: Saya Pastikan Tidak Akan Melarikan Diri
KPK Khawatir Syahrul Yasin Limpo Kabur, Kuasa Hukum: Saya Pastikan Tidak Akan Melarikan Diri

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menegaskan, kliennya tidak akan kabur meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Beredar Kabar Syahrul Yasin Limpo Mau Dijemput Paksa, Begini Reaksi KPK
Beredar Kabar Syahrul Yasin Limpo Mau Dijemput Paksa, Begini Reaksi KPK

KPK menghormati tak hadirnya Syahrul Yasin Limpo karena ingin bertemu ibunya.

Baca Selengkapnya
KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke NasDem
KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke NasDem

Syahrul Yasin Limpo memerintahkan dua anak buahnya melakukan pemungutan.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa dengan Tangan Terborgol, Kuasa Hukum Merapat ke KPK
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa dengan Tangan Terborgol, Kuasa Hukum Merapat ke KPK

Syahrul Yasin Limpo digelandang ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10) malam.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo, Anak dan Cucunya ke Luar Negeri
KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo, Anak dan Cucunya ke Luar Negeri

Hal tersebut diungkapkan Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo: Ditunggu Tapi Tidak Hadir
Alasan KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo: Ditunggu Tapi Tidak Hadir

Ali Fikri menegaskan, Syahrul Yasin Limpo ditangkap, bukan tangkap tangan.

Baca Selengkapnya
Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Seharusnya Bisa Membeli Beras untuk 121 Juta Kepala Keluarga Miskin
Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Seharusnya Bisa Membeli Beras untuk 121 Juta Kepala Keluarga Miskin

Syahrul melakukan tindak pidana korupsi itu bersama anak buahnya bernama Kasdi Dan Hatta. Mereka diduga menikmati hasil korupsi senilai Rp13,9 miliar.

Baca Selengkapnya