Kalau enggak serius tuntaskan kasus Setnov, MKD bubarin saja

Romo Benny menilai MKD seperti masuk angin ketika pimpinan DPR tersandung kasus.

Diaz Abraham
Oleh Diaz Abraham - Reporter
Kalau enggak serius tuntaskan kasus Setnov, MKD bubarin saja
Setya Novanto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Romo Benny mengatakan sesuai dengan pasal 2 ayat 2 huruf a, tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) adalah melakukan pemantauan terhadap perilaku anggota dewan. Tetapi nyatanya MKD tidak melakukan fungsi tersebut.Atas alasan itu, Romo menuding MKD telah melanggar peraturannya sendiri. MKD disebutnya telah kehilangan akal sehat dan nalar."Tidak punya nalar berarti MKD sudah kehilangan akal sehat kalau MKD enggak serius bubarin aja," katanya ketika menghadiri diskusi dengan tema 'MKD masuk angin kah' di Dres Kopi Tiam, Menteng, Jakarta, Selasa (24/11).Romo melanjutkan, kewenangan MKD adalah melakukan pengawasan. Jika ada sebuah isu yang meresahkan masyarakat dan Setnov mengakui adanya pertemuan seperti sering diberitakan oleh beberapa media, seharusnya MKD segera turun tangan menyelesaikan."Kalau alat bukti kurang ya cari! Jangan dimentalkan," tutupnya.Sebelumnya beredar kasus pencatutan nama presiden dan wakilnya dalam perbincangan perihal kontrak Freeport. Perbincangan tersebut dihadiri oleh Ketua DPR Setya Novanto, Riza Chalid, dan Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.Kasus ini mulai mencuat setelah menteri ESDM Sudirman Siraid membuka suara soal kasus tersebut. Kasus ini tengah ditangani oleh MKD.

Rekomendasi