Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Ketua MPR Minta Semua Pihak Hormati Hak Presiden
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK, menyusul banyaknya desakan dari masyarakat setelah DPR mengesahkan revisi UU KPK beberapa waktu lalu. Terkait rencana presiden mengeluarkan Perppu, Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan itu merupakan hak presiden.
"Saya kira itu haknya presiden. Tentu harus dihormati semua pihak," jelasnya di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
Pembentukan Perppu merupakan salah satu tuntutan mahasiswa yang berdemonstrasi di Gedung DPR RI pada Selasa (24/9) lalu. Zulhas mengatakan, berbagai tuntutan mahasiswa yang berdemonstrasi di sejumlah daerah akan direspons pemerintah dan DPR.
"Sekali lagi saya mengatakan pastilah adik-adik mahasiswa, pelajar yang menyampaikan aspirasinya pasti akan direspons dari DPR dan pemerintah," jelasnya.
Presiden Jokowi pada Kamis (26/9) kemarin mengatakan akan mempertimbangkan tuntutan dari berbagai pihak yang mendesak ditertibkan Perppu. Hak itu dipertimbangkan setelah menerima masukan dari berbagai pihak. Jokowi juga berjanji akan segara memutuskan dan menyampaikan kepada rakyat.
"Berkaitan UU KPK yang sudah disahkan DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya berupa penerbitan Perppu. Ini akan kita hitung, kalkulasi, kita pertimbangkan," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya