Golkar tidak akan teken usulan pembentukan Pansus TKA

Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurutnya Golkar hanya setuju dalam hal pengklarifikasian instrumen hukum yang telah dibuat, dalam hal ini Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 mengenai penggunaan TKA.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
Golkar tidak akan teken usulan pembentukan Pansus TKA
Fadli Zon dan Jazuli Juwaini. ©2018 Liputan6.com/JohanTallo

Wasekjen Partai Golkar Sarmuji mengatakan fraksinya tidak akan menandatangani usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurutnya Golkar hanya setuju dalam hal pengklarifikasian instrumen hukum yang telah dibuat, dalam hal ini Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 mengenai penggunaan TKA.

"Kalau kami Golkar lebih senang sebenarnya klarifikasi ke pemerintah. Kami senang. Kami bahkan mengklarifikasi soal instrumen, kita enggak bersepakat. Kita sih lebih Komisi IX memanggil pemerintah sampai sejelas-jelasnya. Biar publik tahu," kata Sarmuji saat dihubungi, Rabu, (2/5).

"Bukan dibentuk pansus kalau dituliskan pansus jadi kami enggak akan tanda tangan," sambungnya.

Menurutnya, isu TKA sengaja diresonansi dan sengaja dimobiliasi seakan banjir perpindahan TKA ke Indonesia. Namun isu tersebut tidak seramai isu Perpres TKA.

"Lah sebenarnya kan isu TKA kan sebenarnya diresonansi terus menerus bahkan kebenaran sendiri itu tidak seheboh yang diisukan tersebut. Sebenarnya itu enggak penting yang penting mobilisasi isu," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengklaim semakin banyak fraksi di DPR yang bergabung mendukung usulan Pansus Hak Angket TKA terkait Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA. Karena itu Fadli optimistis usulan ini akan dibawa pada masa sidang 18 Mei.

"Bentar lagi, sudah melebar karena masing-masing sudah membawa, jadi Insya Allah ini sudah mencukupi persyaratan untuk mengajukan masa sidang dimulai kita akan ajukan ini untuk menjadi pembahasan mudah-mudahan," kata Fadli usai berorasi di hadapan ribuan massa Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di depan gedung DPR, Jakarta, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5).

Rekomendasi