Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fraksi PKB: Usulan Perubahan Nama RUU HIP Tidak Selesaikan Masalah

Fraksi PKB: Usulan Perubahan Nama RUU HIP Tidak Selesaikan Masalah Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin menilai usulan perubahan Rancangan Undang-Undang Haluan Negara (RUU HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila tidak akan menyelesaikan masalah jika substansinya tidak berubah sama sekali.

"Usulan perubahan RUU Haluan Ideologi Pancasila menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila tidak akan menyelesaikan masalah jika substansinya tidak berubah sama sekali. Apalagi persepsi publik yang terbentuk cenderung negatif terhadap RUU apapun yang berjudul Pancasila," kata Yanuar Prihatin dilansir Antara, Selasa (30/6).

Dia menilai dalam suasana semacam ini semua pihak harus "injak rem" dulu agar semua memiliki kesempatan untuk berpikir lebih jernih, komprehensif dan kontekstual. Yanuar menilai semua pihak lebih baik duduk kembali bersama mulai dari nol untuk menyamakan dulu cara pandang dan frekuensi pikirannya agar tidak salah paham soal pengaturan Pancasila.

"Apa sebenarnya yang harus diatur soal Pancasila ini dalam bentuk undang-undang," ujarnya.

Menurut dia, saat ini yang diperlukan adalah implementasi Pancasila, bukan penafsiran ideologis filosofis tentang Pancasila. Karena itu, menurut dia, lebih baik hentikan perdebatan ideologis-filosofis-politis yang salah kaprah sehingga lebih baik semua pihak bertanya, sudahkah nilai-nilai Pancasila menyatu dalam pikiran, hati, kata-kata dan tindakan.

"Kita memerlukan metodologi, teknik atau cara yang efektif untuk sosialisasi dan operasionalisasi Pancasila yang bisa diterima dan dilakukan semua pihak," tegas Yanuar.

Yanuar yang merupakan anggota Badan Kajian MPR RI itu menilai sosialisasi Pancasila yang dilakukan hanya oleh MPR dan BPIP jelas masih kurang, tidak memadai dan belum menyentuh partisipasi semua kalangan. Negara harus membuka peluang, mendorong dan memfasilitasi agar sosialisasi tersebut tidak menjadi monopoli lembaga tertentu saja.

"Biarkan semua pihak memiliki akses yang terbuka untuk terlibat dalam sosialisasi dan pemasyarakatan Pancasila ini," katanya.

Ketua DPP PKB itu meyakini ketika semua pihak memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam sosialisasi maka Pancasila akan lebih mudah membumi. Hal itu karena nilai-nilai Pancasila akan lebih mudah menyebar dan menjalar melalui berbagai cara atau teknik yang lebih kreatif, variatif, terpola, berkesinambungan dan berjenjang.

"Organisasi keagamaan, kemasyarakatan, kepemudaan, kemahasiswaan, kewanitaan, lembaga pendidikan formal dan nonformal, organisasi profesi, pers, partai politik bahkan sekelas karang taruna di tingkat desa/kelurahan bisa berperan sangat aktif untuk terlibat penuh dalam kerja sosialisasi Pancasila ini," ujar dia.

Yanuar menilai cara tersebut sangat efektif untuk menggairahkan partisipasi masyarakat dalam sosialisasi Pancasila. Di sisi lain, akan mengurangi kecurigaan, resistensi dan kekhawatiran bahwa Pancasila akan direduksi maknanya oleh segelintir orang atau kelompok tertentu.

Menurut dia, keterbukaan seperti itu sekaligus akan menjauhkan Pancasila dari tafsir sepihak dan menutup kesempatan pihak penguasa menyalahgunakan Pancasila.

"Kita tidak boleh lagi menempatkan Pancasila hanya milik segelintir orang, kelompok atau golongan tertentu saja. Penerapan Pancasila di masa Orde Lama dan Orde Baru harus menjadi pelajaran sejarah yang sangat penting agar kita tidak lagi tergelincir pada monopoli Pancasila," ujarnya.

Dia menegaskan, pemerintah dan DPR semestinya bertanggungjawab penuh untuk mendorong agar masyarakat dan semua pihak lebih antusias, senang dan partisipatif dalam sosialisasi Pancasila.

Dalam konteks itu, dia menilai diperlukan institusi, lembaga atau badan tertentu yang lebih banyak berfungsi sebagai fasilitator dan dinamisator untuk membangun jaringan sosialisasi Pancasila secara nasional maupun lokal, bahkan internasional.

"Lembaga tersebut harus bersifat nasional, mandiri dan bebas dari campur tangan sepihak penguasa atau partai politik tertentu saja," ujarnya.

Yanuar mengatakan, Indonesia sudah punya lembaga khusus yang mandiri untuk menangani korupsi, hak asasi manusia, pemilu, anak-anak, dan perempuan. Namun kenapa hingga saat ini tidak punya lembaga khusus yang mengkoordinasikan dan menggerakkan kekuatan nasional untuk sosialisasi Pancasila sekaligus standardisasi metodologinya.

Dia menilai BPIP yang ada saat ini tidak tergolong lembaga yang menggerakan tujuan tersebut. Karena dibentuk oleh Presiden dan Sosialisasi 4 Pilar yang dilakukan para anggota MPR selama ini juga tidak mencerminkan gerakan nasional sosialisasi Pancasila.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya mendukung bila RUU HIP diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila. Hal ini agar Pancasila sebagai dasar negara memiliki aturan turunan yang memperkuat.

"Kita tidak ingin negara kita pecah belah, padahal kita sidah punya yang namanya ideologi Pancasila. Dengan demikian, dengan RUU HIP, PDIP setuju untuk diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila," ujar dia.

Mengapa? Yang namanya Pramuka saja itu ada UU-nya. Arsip nasional itu ada UU-nya, BNN itu ada UU-nya. Masa ini berkaitan dengan ideologi bangsa dan kita belajar dari negara-negara lain khususnya konflik di Timur Tengah, kemudian pecahnya negara Uni Soviet, kita punya ideologi pemersatu, Yugoslavia pecah, masa kita tidak jaga ideologi yang autentik digali dari buminya Indonesia," sambung Hasto.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila

Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Reaksi JK Soal KPU Hapus Diagram Perolehan Suara Pemilu di Sirekap
Reaksi JK Soal KPU Hapus Diagram Perolehan Suara Pemilu di Sirekap

Publik kini tidak lagi dapat melihat perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 kala mengakses laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ dikembangkan KPU RI.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya