Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri sebut fraksi di DPR wajib kirim wakil ke Pansus angket KPK

Fahri sebut fraksi di DPR wajib kirim wakil ke Pansus angket KPK fahri hamzah. ©2016 Merdeka.com/dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan 5 fraksi yakni PDIP, PPP, Golkar, NasDem, dan Hanura telah memutuskan mengirimkan perwakilan ke Pansus angket KPK. Dua fraksi, yakni PKS dan Demokrat menyatakan menolak menyetor perwakilan dan 3 lainnya belum menentukan sikap.

Menurutnya, tiap fraksi memiliki kewajiban untuk mengirimkan anggota mereka sejak Pansus angket KPK terbentuk. Ketentuan ini, kata dia, telah diatur dalam UU MD3.

"Jadi di dalam UU MD3 dinyatakan bahwa seluruh anggota fraksi harus ada di dalam pansus karena itu kan kewajiban. Setelah terbentuk, maka pansus bekerja maka semua fraksi berkewajiban untuk mengirim anggotanya untuk bekerja di dalam pansus angket atau pansus apapun seperti alat kelengkapan lainnya," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Di Pansus itu, semua fraksi baik yang setuju atau menolak bisa saling beradu argumen untuk memperbaiki subtansi, kerangka dan materi dalam angket KPK.

"Semua perdebatan telah pindah dalam pansus, yang saya sendiri berharap mereka segera rapat memutuskan siapa yang menjadi pimpinan lalu kemudian sekjen akan membentuk. Bagi mereka sekretariat pansus yang akan mem-backup kerja mereka ke depan saya kira itu masa depan pansus sendiri," terangnya.

Pansus diklaim akan tetap berjalan walaupun ada fraksi yang tidak mengirimkan perwakilan. Syarat keanggotaan Pansus ditentukan dari jumlah fraksi yang mengirim bukan dihitung representasi keseluruhan fraksi.

"Kuorum itu dari yang mengirim sudah terbentuk pansusnya," klaimnya.

Dicontohkan, saat angket kasus Century bergulir, fraksi Demokrat menyatakan menolak. Akan tetapi, Demokrat tetap mengirimkan anggota mereka bahkan dengan jumlah paling banyak. Tujuannya agar bisa mengawal dan mengontrol arah dan materi angket yang dibahas.

"Dulu ada pansus Bank Century paling keras menolak Partai Demokrat tetapi yang pertama mengirim dengan jumlah banyak Partai Demokrat. Karena mereka tahu kalau mereka enggak mengirim maka pansus enggak terkendali begitu. Mereka mengirim tentu ada perdebatan di dalamnya dan arah pansus akan diputuskan bersama-sama," ungkapnya.

Fahri menyebut Kesekjenan DPR akan menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi yang belum dan menolak mengirimkan anggota ke Pansus angket KPK untuk segera menyetorkan.

"Pasti akan disurati hasil rapat paripurna sekarang itu akan disurati kepada semua fraksi memberitahukan bahwa anggota pansus sementara adalah yang sudah diumumkan tadi. Lalu atau yang menyusul karena tadi kita dari bamus semalam sudah disepakati silakan menyusul," tandas Fahri.

Dia menambahkan, fraksi-fraksi yang tidak mengirimkan perwakilan ke Pansus justru akan mendapatkan kerugian dengan digugat konsituenmereka masing-masing.

"Tidak melaksanakan kewajiban bisa saja. Itu kan bisa digugat konsituen kita itu kan kewajiban sudah harus kirim di situ. Berdebatnya di situ, perangnya gitu. Kalau anda enggak setuju ada data lain, ada kecurigaan macam-macam, tumpahkan di situ rapat akan terbuka kok," pungkasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu

F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu

Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.

Baca Selengkapnya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya