Dipindah ke Komisi VI DPR, Rieke awasi kepentingan politis di BUMN

"Ke depan tidak boleh lagi jabatan-jabatan di BUMN, komisaris maupun direksi, semata hanya sebagai hadiah politik."

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
Dipindah ke Komisi VI DPR, Rieke awasi kepentingan politis di BUMN
Rieke Diah Pitaloka. ©2012 Merdeka.com

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka dipindahkan dari Komisi IX DPR bidang kesehatan dan buruh ke Komisi VI DPR yang membidangi BUMN. Mengenai kepindahannya, Rieke mengaku akan melakukan pengawasan penuh terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, Kementerian BUMN ke depan harus betul-betul mampu mengembalikan BUMN sesuai amanat pasal 33 UUD 1945. BUMN harus mampu menjadi alat negara untuk memperkuat ekonomi rakyat. "Restrukturisasi BUMN harus segera dilakukan dengan tidak boleh berorientasi pada bisnis semata dan menafikkan bahwa BUMN merupakan milik negara yang kuasa pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah," kata Rieke saat dihubungi merdeka.com, Senin (18/4). Maka dari itu, Rieke menjelaskan, sudah saatnya benar-benar dipilah antara ranah public goods dengan commercial goods. Maka dari itu, dia akan menghindari adanya politik transaksional. "Mengingat fungsi strategis BUMN bagi perekonomian negara, ke depan tidak boleh lagi jabatan-jabatan di BUMN, komisaris maupun direksi, semata hanya sebagai hadiah politik, kedekatan politis karena tim sukses, dan lain-lain tanpa mempertimbangkan kredibilitas dan kapabilitas. Pola perekrutannya pun harus dibenahi. Termasuk audit management dan SDM, serta anak, cucu, cicit BUMN," ujar Politikus PDIP ini. Selain itu, Rieke berujar, revisi UU BUMN memang sudah masuk dalam Prolegnas. Selanjutnya perlu dikawal bersama agar tidak membuka celah privatisasi BUMN. "Komisi ini memiliki peran yang cukup penting terhadap pengawasan kebijakan kementerian-kementerian tersebut kebijakan perindustrian dan perdagangan sangat berperan dalam mewujudkan cita-cita untuk menjadi negara industri, terutama di era globalisasi dan pasar bebas, agar Indonesia mampu kembali mendorong dan menciptakan pasar yang berkeadilan," bebernya. Tujuan utamanya, menurut Rieke, tentu saja untuk kedaulatan dan kemandirian ekonomi. Ke depan kebijakan di kedua kementerian ini harus sinergis dengan kementerian tenaga kerja."Sehingga semua kebijakan yang dikeluarkannya tidak terkooptasi kepentingan bisnis semata. Sudah saatnya terjadi penguatan terhadap industri nasional yang sekaligus mampu menciptakan lapangan kerja yang layak bagi rakyat Indonesia," tuturnya. Selain itu, mitra lainnya yaitu Kementerian Koperasi dan UMKM. Bagi Rieke, kementerian itu merupakan salah satu pilar penting bagi perekonomian bangsa. "Koperasi ke depan harus dapat bergerak khususnya di sektor produksi dan distribusi, dan melibatkan seluruh organisasi fungsional terutama buruh, tani dan nelayan," ungkapnya. Kebijakan perkoperasian dan UMKM, lanjut Rieke, menjadi faktor penguat ekonomi rakyat Itu poin-poin kenapa komisi VI memiliki arti penting. Sehingga dia harus betul-betul mempersiapkan diri di komisi yang baru ini.Diketahui sebelumnya, Rieke adalah ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR. ‎Dalam prosesnya, Pansus secara mendalam menganalisis dugaan korupsi di perusahaan BUMN dan ketidakadilan buruh. "Saya memahami, bahwa tidak mungkin ada perbaikan terhadap nasib pekerja jika kebijakan perindustrian, perdagangan dan BUMN justru tak memiliki benang merah dengan kebijakan ketenagakerjaan, malah kadang abai terkait pekerja," pungkasnya.

Rekomendasi