Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok marah besar soal izin penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta di Senayan. Menurut Ahok, Djarot sama sekali tak berhak mengeluarkan izin. Yang berwenang adalah gubernur, bukan wakil gubernur.Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menegaskan, dirinya tak mengeluarkan izin atas pelaksanaan Pekan Rakyat Jakarta Senayan (PRJ Senayan). Sebab, surat yang diberikannya kepada penyelenggara acara tersebut hanya berisi dukungan, bahwa dirinya mendukung penuh acara yang katanya merupakan usulan masyarakat tersebut."Bukan, saya memberikan surat dukungan penuh, bukan izin. Dukungan itu melalui proses, diverbal, dari asisten Perekonomian, sudah diketahui asisten Pemerintahan, oleh panitia HUT DKI, semua saya tandatangan," ujar Djarot di Balaikota DKI, Senin (1/6).Djarot menjelaskan awal mula mengapa izin penyelenggaraan acara tersebut didukung olehnya. Bahkan dirinya mengatakan jika tembusan suratnya sudah sampai ke Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)."Saya jelaskan kronologisnya, masyarakat datang ke tempat kami menyampaikan usulan, niatan untuk membikin pesta rakyat jakarta sebagai kelanjutan di Monas. Sudah rapat, dan it's oke karena dia non APBD. Kami memberi dukungan penuh, bukan izin, karena ini adalah usulan dari masyarakat yang akan mengadakan pesta dan pengunjungnya itu tidak ditarik biaya," papar Djarot."Jelas, karena tembusannya pasti ke Pak Gubernur, dan itu menggunakan lahan dari Setneg. Senayan itu wilayah setneg. Ya dia sewa di Setneg," ujar Djarot lebih lanjut.Diketahui, sebelumnya Djarot sempat mengungkapkan bahwa acara pembukaan Pekan Rakyat Jakarta di Senayan, akan dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Padahal, Ahok sendiri sempat mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai penyelenggaraan acara tersebut.
Dimarahi Ahok soal izin PRJ Senayan, ini pembelaan Djarot
Ahok marah karena menganggap Djarot memberi izin PRJ Senayan. Padahal Wagub tak berhak.
Rekomendasi