Demokrat: Penetapan tersangka JR Saragih politis, kita praperadilankan
Merdeka.com - Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli (JR) Saragih ditetapkan sebagai tersangka penggunaan surat palsu oleh Tim Sentara Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Berita penetapan itu muncul semalam (15/3).
Mendengar ada hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, telah menyiapkan langkah praperadilan hukum untuk membantu JR Saragih yang notabene adalah salah satu kadernya. Sebab, kata Hinca, penetapan tersangka pada JR tidak memenuhi prosedur yang tepat.
"Kita praperadilankan penetapan status tersangka yang tidak memenuhi prosedural hukum yang tepat," kata Hinca pada wartawan, Jumat (16/3).
Hinca menilai, penetapan tersangka ini bermuatan politis. Hal itu, kata dia, membuat publik terutama masyarakat di Sumut menjadi terguncang karena mengganggu proses demokrasi yang akan berlangsung di Sumut.
"Saya setuju dengan pendapat publik ini kental aroma politisnya," ungkapnya.
"Sebaiknya Polri bisa merasakan perasaan publik di Sumut yang terguncang atas kejadian ini. Perasaan masyarakat untuk memilih pemimpinnya sebagai hak dasarnya menjadi sangat terganggu. Pesta demokrasi ini kita letakkan pada azasnya kegembiraan bukan sebaliknya kegelisahan," tandasnya.
Diketahui, setelah kembali dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi kontestan Pilgub Sumut, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut JR Saragih ini juga dijerat dengan kasus pidana. Ia ditetapkan sebagai tersangka pengguna surat palsu oleh Gakkumdu Provinsi Sumatera Utara.
"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Tim Sentra Gakkumdu hari ini, saudara JRS ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan menggunakan surat palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 184 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah," sebut Kombes Andi Rian R Djajadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, salah seorang anggota tim Sentra Gakkumdu Provinsi Sumut, Kamis (15/3) malam.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca Selengkapnya22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat
Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaDemokrat Bocorkan Tokoh-Tokoh Cagub Jatim hingga NTT: Ada Anggota DPR hingga Eks Gubernur Petahana
Partai Demokrat mulai memunculkan sejumlah nama yang akan diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca SelengkapnyaJenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya
Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaNasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik
Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaSosok Harun Al-Rasjid Zain, Tokoh Kebanggaan Sumatra Barat yang Jadi Menakertrans di Era Orde Baru
Tokoh politik sekaligus pejuang Indonesia asal Sumatra Barat ini pernah menjadi gubernur serta menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.
Baca SelengkapnyaApresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca Selengkapnya