Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buka kotak surat suara, Kubu Prabowo makin yakin KPU curang

Buka kotak surat suara, Kubu Prabowo makin yakin KPU curang Gedung KPU. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim advokasi pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa menuding upaya membuka kotak surat suara Pilpres 2014 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan bentuk tidak percaya diri. Padahal, KPU sudah menetapkan secara resmi presiden dan wakil presiden terpilih.

"Indikasi jelas bisa dilihat dan menilai mengenai hasil penghitungan nasional itu bagaimana kalau KPU sejak awal sudah tidak percaya diri dengan penghitungannya," kata anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Sahroni di Bawaslu, Kamis (31/7).

Sahroni menambahkan, langkah yang diambil KPU juga membuat masyarakat menjadi ragu atas kinerja badan penyelenggara pemilu tersebut. "Tindakan yang seperti ini adalah tindakan yang sangat memungkinkan bagi KPU bahwa adalah tidak memberikan keyakinan sehingga dia ragu," ujarnya.

Kendati demikian, kata Sahroni, pihaknya makin yakin soal dugaan indikasi kecurangan dalam proses rekapitulasi pilpres beberapa waktu lalu. Terlebih, pihaknya sudah melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bagi tim Prabowo-Hatta yang melakukan langkah hukum, maka terlihat KPU banyak melakukan pelanggaran, asas dan tidak fair dalam aturan main," tutup Sahroni.

Sebelumnya, Sahroni menilai KPU tidak profesional. Mereka pun melaporkan dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sahroni menuturkan, laporan tersebut terkait adanya pembukaan kotak suara di beberapa KPU Kabupaten/Kota. Bahkan, menurutnya, pembukaan itu berdasarkan surat edaran dari KPU pusat nomor 1446/KPU tanggal 25 Juli 2014 kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Jawa Timur

KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Jawa Timur

Jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 26.219.453 orang.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Suara Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya

KPU Sahkan Suara Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya

Paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 209.403 suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Bali

KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Bali

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Bali dengan perolehan 1.454.640 suara.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pilpres 2024, Prabowo: Terima Kasih Presiden Jokowi

KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pilpres 2024, Prabowo: Terima Kasih Presiden Jokowi

Prabowo mengatakan, Jokowi telah merangkulnya sampai kini ia bisa dipilih mayoritas rakyat untuk menjadi Presiden RI.

Baca Selengkapnya
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur

KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur

Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani

Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani

Pernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya