Bawaslu Jabar sebut caleg & parpol banyak lakukan pelanggaran
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar mencatat banyak pelanggaran yang dilakukan para peserta pemilu. Sudah ada sejumlah kasus yang masuk tahap penyelidikan.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Jabar, Abdullah saat ditemui usai acara Rakor dan Sosialisasi Pengawasan Kampanye Pemilu 2019 di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Kamis (11/10).
"Banyak peserta pemilu baik itu Caleg (Calon Legislatif) maupun Parpol (Parpol) banyak melakukan pelanggaran. Kebanyakan soal APK (alat peraga kampanye)," katanya.
Pelanggaran tersebut, ia katakan, terjadi di hampir semua daerah. Salah satunya Indramayu yang APK dipasang bukan ditempatkan yang ditentukan, ukuran pun tidak sesuai dengan yang ditentukan.
Hanya saja, pihaknya pun mengakui hal itu terjadi karena berbagai faktor. Bisa jadi karena sosialisasi dari penyelenggara yang tidak sampai kepada para peserta pemilu, atau pelanggaran tersebut dilakukan karena sengaja.
Hanya saja di luar itu, ia menegaskan aman melakukan sosialisasi kepada semua pihak terkait substansi penyelenggaraan Pemilu. Pasalnya, masih banyak potensi pelanggaran yang terjadi di tengah persaingan kontestasi yang ketat.
Seperti, tim kampanye yang diisi oleh pejabat pemerintah, ASN, TNI atau Polri, lalu potensi penggunaan fasilitas publik, penggunaan fasilitas publik, sarana pendidikan, sarana ibadah.
"sesuai mandat uu pasal 280 hal itu tempat yang dilarang kampanye. Peserta pemilu harus ikut atiran. Mereka harus membangun keterpilihan dengan cara yang tidak fair. Kami, Bawaslu akan terus melakukan sosialisasi," terang Abdullah.
Disinggung mengenai angka pelanggaran yang sudah terjadi selama tahapan pemilu, Abdullah mengaku belum memiliki data yang pasti.
"Belum direkap, tapi pokoknya cukup banyak dan terjadi di beberapa daerah," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaDua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap
KPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.
Baca SelengkapnyaTak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol
Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaEmpat Hasil Survei Elektabilitas Capres Cawapres Jelang Debat Ketiga Pilpres
Jelang pelaksanaan debat ketiga, sejumlah lembaga telah mengeluarkan hasil survei terkait elektabilitas tiga paslon.
Baca SelengkapnyaParpol Pilih Beli Barang Impor, Penjualan Kaos dan Alat Peraga Pemilu Buatan UMKM Lesu
Para pedagang konveksi di Pasar Tanah Abang dan PD Jaya Pasar Senen Jakarta mengalami penurunan penjualan produk alat kampanye.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaAnies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaCaleg Jadi Penyebab Beras Premium di Palembang Langka Jelang Pemilu 2024
Kelangkaan bukan karena pasokan berkurang, melainkan tingginya permintaan.
Baca Selengkapnya