Bawaslu DKI panggil Kepsek SMAN 87, guru N & pelapor soal dugaan doktrin siswa
Merdeka.com - Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menyambangi Gedung Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka guna menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis guna membahas beberapa agenda dalam pengamanan pada tahun politik ini.
"Ada beberapa agenda dari Bawaslu DKI terkait koordinasi dengan Kapolda. Yang pertama yaitu demi menjalankan amanah UU No 7 Tahun 2017 di pasal 486 terkait sentra penegakan hukum terpadu. Jadi kita perlu sampaikan kepada Kapolda beserta jajarannya terkait untuk pemahaman penanganan tindak pidana pemilu," kata Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Puadi di lokasi, Jumat (12/10).
Pihaknya mencatat ada beberapa wilayah yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Salah satunya di Jakarta Selatan terkait seorang guru SMAN 87 yang mendoktrin anak muridnya soal berita hoaks Jokowi.
"Jadi ada beberapa wilayah yang menjadi dugaan penanganan pelanggaran pemilu. Pertama tadi kita sampaikan yang pertama yang di Jakarta Selatan terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh di SMA 87, karena kita sudah investigasi penelusuran untuk itu apakah memastikan adanya pelanggaran pemilu atau tidak," ujarnya.
Dalam pemaparannya, pihaknya mengaku sudah melakukan investigasi. Bahkan, pihaknya akan memanggil pihak sekolah.
"Senin besok kita memanggil kepala sekolahnya kemudian ibu guru yang bersangkutan yang mengajar di SMA 87 kemudian yang terakhir pelapor," katanya.
Sebelumnya, terdapat informasi viral di media massa dari pihak yang mengaku sebagai orangtua murid SMAN 87. Dia menyatakan anaknya dan siswa SMAN 87 lainnya dikumpulkan seorang guru di masjid.
Selanjutnya mereka ditunjukkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah. Dalam aduan tersebut, wali murid tersebut menjelaskan guru N menyebut banyak korban yang bergelimpangan akibat gempa merupakan salah Jokowi. Saat ini guru tersebut sudah dinonaktifkan oleh sekolah.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaPutusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca SelengkapnyaPolisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaGuru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi
Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBesok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri Pada Kasus Pemerasan SYL
Nama Yusril jadi saksi meringankan menggantikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaWakapolda Banten Kaget dengan Orang Sipil Ini yang Selalu Tahu Kegiatan Polisi 'Di mana Ada Pengamanan Disitu Ada Kang Asep'
Berikut momen Wakapolda Banten bertemu orang sipil yang selalu tahu kegiatan polisi.
Baca Selengkapnya