Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agun sebut Golkar kubu Agung diakui Menkum HAM, berhak ikut Pilkada

Agun sebut Golkar kubu Agung diakui Menkum HAM, berhak ikut Pilkada Agun Gunanjar Sudarsa. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, Partai Golkar hasil Munas Ancol lah yang berhak mengikuti pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu, dia mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak boleh berpolemik.

Menurutnya, KPU harus tetap berpegang pada undang-undang bahwa peserta pemilukada adalah partai politik yang diakui sah oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

"KPU tak boleh berpolemik. KPU harusnya bersikukuh melaksanakan undang-undang," kata Agun Gunandjar, Jumat (24/4).

Saat ini KPU bersama Panja Komisi II DPR sedang membahas rancangan Peraturan KPU soal pendaftaran calon peserta pilkada. Namun masih menemui jalan buntu.

"KPU harus jalankan undang-undang. Dalam undang-undang jelas disebutkan bahwa peserta pemilu/pilkada adalah parpol yang diakui sah oleh Menkum HAM, itu saja," tegasnya.

Agun juga menjelaskan, dalam UU Parpol, UU Pilpres maupun pileg aturannya sangat jelas bahwa peserta pemilu/pilkada diusulkan oleh parpol atau perseorangan.

"Saya ikut membidani lahirnya undang-undang parpol, pileg dan pilpres semua aturan jelas, bahwa parpol yang sah adalah yang diakui Menkum HAM, itu saja," jelas Agun.

Lebih jauh, Agun menambahkan, meskipun ada proses gugatan di PTUN ataupun di pengadilan, namun jelas proses tersebut tidak membatalkan keputusan yang telah dikeluarkan Menkum HAM. KPU harus tetap berpegang teguh kepada undang-undang.

"Pertanyaannya, apakah sebuah proses yang belum pasti bisa dijadikan norma untuk mengesahkan peserta pemilu/pemilukada?," tutup mantan ketua Komisi II DPR itu.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Golkar soal Usulan Hak Angket: Belum Saatnya, Proses Perhitungan Masih Berjalan
Golkar soal Usulan Hak Angket: Belum Saatnya, Proses Perhitungan Masih Berjalan

Sehingga, Golkar meminta agar menunggu hasil resmi dari KPU.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.

Baca Selengkapnya
Putusan MKMK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Guntur Hamzah Ditetapkan Hari Ini
Putusan MKMK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Guntur Hamzah Ditetapkan Hari Ini

Guntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!
Cak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!

Cak Imin mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50

Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).

Baca Selengkapnya