YLBHI minta hakim yang penjarakan bocah diberi sanksi
Merdeka.com - Seorang anak berusia 11 tahun berinisial DY, mendapat vonis penjara selama 2 bulan 6 hari oleh hakim Pengadilan Anak pada Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) atas tuduhan mencuri handphone dan laptop.
Hal itu membuat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kesal dan meminta hakim yang menangani perkara itu dijatuhi sanksi yang keras.
"Sanksi administrasi seperti pemecatan bisa diberlakukan, karena ini termasuk kesalahan berat. Makanya ini harus ada efek jera untuk yang lain," ujar Ketua Badan Pengurus YLBHI Alvon Kurnia Palma di Jakarta, Jumat (7/6).
Alvon mengatakan, hakim telah melakukan kesalahan fatal dengan melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengubah batas usia anak yang bisa dipidana dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Sistem Peradilan Anak dari 8 tahun menjadi 12 tahun.
Hal itu tidak hanya dilakukan oleh hakim, melainkan polisi dan jaksa turut melanggar konstitusi. "Perlu diingat prinsip hukum, dalam 100 hari setiap orang dikategorikan tahu terhadap terbitnya suatu perundangan. Makanya setiap penegak hukum harus tahu," kata Alvon.
Seperti diberitakan, DY dipidana penjara karena mencuri hp dan laptop milik seorang mahasiswi di Pematangsiantar. Bocah itu melakukan pencurian bersama seorang temannya yang berusia 15 tahun.
DY tidak menjalani vonis karena telah menjalani masa penahanan sebelum vonis dijatuhkan oleh Hakim Roziyanti. Usai mendapat vonis, DY tidak diterima keluarga, bahkan sang ayah tidak mau mengakui dia sebagai anak.
Atas penolakan itu, DY terpaksa menjalani hidup dengan terlunta-lunta. Beruntung, kisah ini terkuak dan DY ditampung oleh salah satu warga yang peduli.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah ibunya meninggal, Iky dan ketiga adik balitanya dan sang nenek mengontrak rumah. Ayahnya pergi meninggalkan mereka tanpa kabar.
Baca SelengkapnyaMenjadi anak kos adalah salah satu langkah menuju hidup mandiri.
Baca SelengkapnyaKembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demam berdarah merupakan salah satu penyakit yang sering menyerang anak-anak. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk melakukan pencegahan DBD.
Baca SelengkapnyaMomen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca SelengkapnyaSimak kisah inspiratif Bintara Polri anak yatim, sampai bikin kagum dua jenderal polisi.
Baca SelengkapnyaDi tengah teman-temannya yang berlomba membeli jajanan, siswa ini harus duduk sendirian menikmati bekal nasi yang dibawanya.
Baca SelengkapnyaKendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaBukan untuk beli HP, anak ini memilih menyimpan uang THR untuk daftar tabungan haji.
Baca Selengkapnya