Yasonna Laoly penuhi panggilan KPK terkait korupsi e-KTP

Yasonna pun tidak ingin menjelaskan lebih lanjut terkait materi apa yang akan disampaikan kepada penyidik. Dia pun berjanji kepada awak media usai diperiksa akan menyampaikan apa yang ditanyakan oleh penyidik.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Yasonna Laoly penuhi panggilan KPK terkait korupsi e-KTP
Menkum HAM Yasonna hadiri panggilan KPK. ©2017 Merdeka.com

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

"Pokoknya kita memberikan keterangan sebagai warga negara yang baik," kata Yasonna di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).

Yasonna pun tidak ingin menjelaskan lebih lanjut terkait materi apa yang akan disampaikan kepada penyidik. Dia pun berjanji kepada awak media usai diperiksa akan menyampaikan apa yang ditanyakan oleh penyidik.

Diketahui, Yasonna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Nama Yasonna masuk dalam daftar panjang pihak yang menerima uang korupsi e-KTP. Dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut menerima uang panas e-KTP sebesar USD 84 ribu.

Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp 5,8 triliun itu bergulir, Yasonna duduk sebagai anggota Komisi II DPR.

Rekomendasi