Yance sidang perdana, ibu-ibu gelar pengajian di halaman PN Bandung

Mereka membacakan ayat suci Alquran sebagai bentuk dukungan rohani kepada politisi Golkar tersebut.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Yance sidang perdana, ibu-ibu gelar pengajian di halaman PN Bandung
Ibu-ibu pendukung Yance gelar pengajian di PN Bandung. ©2015 Merdeka.com

Mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syadiuddin menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Saat jalannya persidangan Yance, sapaan akrab Irianto, pendukung pun tumpah di halaman PN Jalan RE Martadinata. Bahkan tampak sekumpulan ibu-ibu menggelar pengajian.Mereka membacakan ayat suci Alquran sebagai bentuk dukungan rohani kepada politisi Golkar tersebut. "Ya saya datang untuk dukung bapak (Yance)," kata Masmi Susilawati (56) ibu asal Indramayu tersebut, Senin (26/1).Masmi tiba di Bandung pukul 07.00 WIB menggunakan travel bersama 50 rekan lainnya. "Saya pergi dari Indramayu pukul 03.00 WIB, banyakan. Ada yang pakai (angkutan) umum ada yang pakai mobil pribadi," terangnya.Dia berharap hakim menegakkan keadilan pada Yance yang juga mantan Bupati Indramayu tersebut. "Pokoknya tegakkan keadilan, saya yakin bapak mah benar," ungkapnya.Sidang yang dimulai pukul 10.30 WIB itu dipimpin Marudut Bakara dan dua anggotanya yaitu Barita Lumban Gaol serta Basari Budhi. Tidak seperti biasanya, sidang kini tampak lebih ketat. Bahkan orang berbadan tegap tampak memenuhi dalam dan luar ruangan sidang.Yance yang kini duduk di pesakitan sendiri menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem, Kabupaten Indramayu, pada tahun 2004 lalu. Dari berkas dakwaan yang diterima oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Yance dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Pasal 3 UU No 31 tahun 1999.Pimpinan DPRD Jabar periode 2014-2019 itu ditahan untuk sementara di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung sejak 12 Desember 2014.

Rekomendasi