Waspada Covid-19, Bupati Jember Instruksikan Seluruh Guru Tidak ke Sekolah

Instruksi bekerja dari rumah dan tetap berada di rumah itu berlaku sejak 21 Maret hingga 29 Maret 2020.

Muhammad Permana
Oleh Muhammad Permana - Reporter
Waspada Covid-19, Bupati Jember Instruksikan Seluruh Guru Tidak ke Sekolah
ilustrasi virus. ©2015 Merdeka.com/ www.rantlifestyle.com

Bupati Jember, Faida mengeluarkan, instruksi kepada seluruh guru untuk tidak pergi ke sekolah. Instruksi ini ditujukan baik kepada guru yang berstatus ASN, Guru Tidak Tetap (GTT), serta juga tenaga kependidikan (staf administrasi sekolah dan lain-lain).

"Bekerja dari rumah, dengan tetap berada di rumah. Sebagai upaya kewaspadaan penyebaran Covid 19, sesuai instruksi Mendikbud (Nadiem Makarim)," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember, Gatot Triyono saat dikonfirmasi Merdeka.com melalui pesan WA, Sabtu (21/3).

Instruksi bekerja dari rumah dan tetap berada di rumah itu berlaku sejak 21 Maret hingga 29 Maret 2020.

Sebelumnya, sejak awal pekan ini, Pemkab juga sudah 'meliburkan' sekolah di Jember. Siswa di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diliburkan sejak Senin, 16 Maret hingga 29 Maret 2020.

Sedangkan pelajar SD dan SMP pada Senin 16 Maret 2020 masih masuk, untuk mendapatkan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 dan proses belajar jarak jauh. Selanjutnya mereka juga diminta belajar di rumah sejak Selasa, 17 Maret hingga 29 Maret 2020.

"Sekolah akan aktif kembali pada Senin 30 Maret 2020," kata Faida dalam pernyataan tertulisnya.

Sedangkan untuk pelajar SMA/SMK yang menjadi domain Pemprov, juga sudah diminta belajar di rumah sejak 16 Maret sampai ada ketentuan lebih lanjut.

"Perkecualian untuk yang sedang UN-SMK. Tetap semangat mengejar cita-cita di tengah wabah Covid-19," terang Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Rekomendasi