Puluhan warga Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Jalan A Yani, Surabaya, hari ini. Masyarakat yang tergabung Aliansi Pemuda Bangkalan Anti Korupsi (APBAK) itu, menuntut Kejati Jawa Timur segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Tani (KUT) di Bangkalan.Mereka datang dengan menggunakan lima unit mobil pribadi dan motor. Tiba di depan kantor Kejati Jawa Timur, mereka langsung menggelar aksi dengan membentangkan beberapa spanduk, salah satunya bertuliskan 'Tangkap Koruptor KUT di Bangkalan.'Selain itu, mereka juga menggelar orasi di halaman Kantor Kejati Jawa Timur. "Kasus KUT di Bangkalan merupakan persoalan masa lalu yang belum terselesaikan. Kasus tindak korupsi di Bangkalan ini telah merugikan negara hingga mencapai Rp 68 miliar. Dana sebesar ini, terindikasi tidak pernah turun ke para petani dan hanya dinikmati oleh sekelompok lembaga dengan menggunakan KTP para petani di Bangkalan," kata Koordinator Aksi, Masykur Hasyim dalam orasinya, Senin (18/3).Sekadar diketahui kasus Kredit Usaha Tani (KUT) ini terjadi sekitar tahun 1998 silam. Saat itu, krisis moneter tengah melanda negeri ini. Meski pada 2004 lalu, DPR telah mengeluarkan kebijakan politik untuk menanggulangi masalah ini, kebijakan tersebut belum dianggap kuat untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi tersebut."Untuk itu, kedatangan kami ke sini adalah meminta ke pihak Kejati Jatim untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak korupsi tersebut. Kami juga mendesak aparat penegak hukum agar secepatnya mengusut tuntas kasus ini, karena ada dugaan tokoh-tokoh penting di Bangkalan juga terlibat kasus korupsi ini," kata Hasyim melanjutkan orasinya.Selain itu, APBAK juga mencurigai ada indikasi pembiaran terhadap pelaku korupsi dana KUT. "Itu terbukti selama 14 tahun dana KUT yang dikucurkan pada 1998 hingga 1999 hingga kini belum juga terselesaikan," kata salah satu peserta aksi.Selama orasi berlangsung, pintu pagar Kantor Kejati Jawa Timur terlihat tertutup rapat. Hanya puluhan anggota dari Polrestabes Surabaya yang terlihat berjaga di depan pintu pagar dan di pinggir Jalan A Yani, Surabaya. Puas melakukan orasi di depan Kantor Kejati Jawa Timur, massa membubarkan diri.
Warga Madura tuntut Kejati Jatim tangani korupsi KUT Bangkalan
Kasus Kredit Usaha Tani (KUT) ini terjadi sekitar tahun 1998. Diduga kasus ini melibatkan tokoh penting di Bangkalan.
Advertisement
Rekomendasi