Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamenkumham Eddy Diduga Terima Suap Rp3 Miliar, Ketua Kompolnas: Semua harus Ditunjuki dengan Bukti

Wamenkumham Eddy Diduga Terima Suap Rp3 Miliar, Ketua Kompolnas: Semua harus Ditunjuki dengan Bukti

Wamenkumham Eddy Diduga Terima Suap Rp3 Miliar, Ketua Kompolnas: Semua harus Ditunjuki dengan Bukti

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol Purn Benny Joshua Mamoto ikut angkat bicara terkait dugaan penerimaan suap oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Eddy diduga menerima suap dari Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan.

"Semua harus ditunjuki dengan bukti, karena kalau tidak nanti akan menimbulkan fitnah," kata Benny kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (12/12).

Benny menegaskan, segala informasi yang beredar sifatnya masih belum pasti dan perlu ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang.

"Itu tentunya nanti segala informasi yang ada pasti ditindaklanjuti oleh aparat," tuturnya.

Wamenkumham Eddy Diduga Terima Suap Rp3 Miliar, Ketua Kompolnas: Semua harus Ditunjuki dengan Bukti

Diberitakan sebelumnya, selain Eddy Hiariej, KPK juga menjerat asisten pribadi Eddy Hiariej bernama Yogi Arie Rukmana, seorang pengacara yang juga orang kepercayaan Eddy Hiariej bernama Yosi Andika Mulyadi, dan Helmut Hermawan.

Helmut sudah dilakukan penahanan oleh penyidik KPK selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 20 Desember 2023 di rutan KPK.

Alex mengatakan, kasus ini bermula saat adanya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM dari tahun 2019-2022 terkait status kepermilikan.

Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, Helmut berinisiatif mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi yang diperoleh yang tepat adalah Eddy Hiariej.

Kemudian sekitar April 2022 dilakukan pertemuan di rumah dinas Eddy Hiariej yang antara lain dihadiri Helmut bersama staf dan pengacara PT CLM, Yogi dan Yosi.

Dalam pertemuan disepakati Eddy Hiariej siap memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT CLM. Eddy Hiariej kemudian menugaskan Yogi dan Yosi sebagai representasi dirinya.

Besaran fee yang disepakati untuk diberikan Helmut pada Eddy Hiariej sejumlah sekitar Rp4 miliar.

Ada juga permasalahan hukum lain yang dialami Helmut di Bareskrim Polri dan untuk itu Eddy Hiariej bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sejumlah sekitar Rp3 miliar.

Reporter magang: Nayla Shabrina

KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp8 Miliar
KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp8 Miliar

Eddy diduga menerima suap dari Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan.

Baca Selengkapnya
Sidang Kasus Lukas Enembe, Saksi Ungkap Kirim Rp1 Miliar untuk Acara Bakar Batu Pelantikan Gubernur Papua
Sidang Kasus Lukas Enembe, Saksi Ungkap Kirim Rp1 Miliar untuk Acara Bakar Batu Pelantikan Gubernur Papua

Hal itu diungkapkan saksi atas nama Budi Sultan, yang merupakan Direktur PT Indo Papua.

Baca Selengkapnya
Mantan Direktur Kena PHK dan Banting Setir Jadi Tukang Bakso, Hidup Lebih Tenang dan Kini Punya 4 Cabang
Mantan Direktur Kena PHK dan Banting Setir Jadi Tukang Bakso, Hidup Lebih Tenang dan Kini Punya 4 Cabang

Paman Amru bersedia menjadi mentor baginya tanpa bayaran, alias gratis. Bahkan, sang paman bersedia membantu Amru sampai satu bulan pertama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Praperadilan Eddy Hiariejj Ditunda karena KPK Tak Hadir, Kuasa Hukum: Kami Kecewa
Sidang Praperadilan Eddy Hiariejj Ditunda karena KPK Tak Hadir, Kuasa Hukum: Kami Kecewa

KPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan

Baca Selengkapnya
Komandan Paspampres Buka Suara soal Anggota TNI Diduga Culik & Aniaya Warga Aceh
Komandan Paspampres Buka Suara soal Anggota TNI Diduga Culik & Aniaya Warga Aceh

Sebelumnya, Kabar tewasnya Imam Masykur telah dibenarkan Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko. Ia mengatakan saat ini kasus telah ditangani Pomdam Jaya.

Baca Selengkapnya
Disita Kejagung, Rumah Seharga Rp10,2 Miliar Dibeli Eks Dirut Bakti di Jaksel Atas Nama Istri
Disita Kejagung, Rumah Seharga Rp10,2 Miliar Dibeli Eks Dirut Bakti di Jaksel Atas Nama Istri

Soal pembelian rumah itu diungkapkan saksi yang juga Direktur PT Inti Gria Perdana, Permadi Indra Yoga.

Baca Selengkapnya
Gantikan Bakir Pasaman, Rahmad Pribadi Resmi Jadi Dirut Pupuk Indonesia
Gantikan Bakir Pasaman, Rahmad Pribadi Resmi Jadi Dirut Pupuk Indonesia

Kementerian BUMN mengangkat Rahmad Pribadi sebagai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), menggantikan Bakir Pasaman yang telah menjabat sejak tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Warganya Tewas Diduga Dianiaya TNI Anggota Paspampres, Pemerintah Aceh Minta Pelaku Dihukum Berat
Warganya Tewas Diduga Dianiaya TNI Anggota Paspampres, Pemerintah Aceh Minta Pelaku Dihukum Berat

Menurut Muhammad MTA, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki secara khusus akan memberikan asistensi terhadap kasus ini.

Baca Selengkapnya