Wali Kota Sutiaji Selesaikan Kasus Pinjaman Online Guru TK di Malang
Merdeka.com - Wali Kota Sutiaji menyelesaikan kasus pinjaman online (Pinjol) seorang guru TK di Kota Malang. Tanggungan S, korban Pinjol, selanjutnya akan diambilalih untuk diselesaikan.
"Urusan tanggungan-tanggungan, nanti akan ditake over oleh kami," tegas Sutiaji, Rabu (19/5).
S diberitakan nyaris bunuh diri akibat teror dari para penagih utang. Ia terjerat 24 pinjaman online dan dipecat dari tempatnya bekerja.
Wali kota menggelar rapat koordinasi dengan mengundang S ke Balai Kota Malang. Turut mendampingi, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri.
Wali Kota Sutiaji memutuskan mengambil alih tanggungan korban dengan menggandeng Badal Amil Zakat dan Shodaqoh (BAZNAS) Kota Malang. Pemkot Malang akan melunasi utang pinjol yang menjerat S di 24 aplikasi pinjol.
"Nanti akan kami carikan upaya pembayaran. Namun, hanya biaya pokoknya saja. Nanti akan diinventarisir berapa jumlah utang pokoknya," ujarnya.
Seperti diketahui 19 dari 24 aplikasi pinjol yang menjerat S berstatus ilegal. Sementara baru satu pinjol yang telah dilunasi oleh S.
Para penagih pinjol ilegal tersebut diduga melakukan penagihan dengan cercaan dan ancaman. Bahkan, melakukan dugaan pembunuhan karakter di media sosial.
"Tidak usah takut. Nanti juga akan kami upayakan langkah hukum. Terkait masalah pinjol, nanti urusannya dengan OJK," tambahnya lagi.
Wali kota juga akan berupaya mengembalikan pekerjaan korban sebagai guru TK. Karena korban juga dipecat dari tempat kerjanya sebagai guru TK.
"Akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan agar ibu tersebut juga dapat terus memberikan sumbangsihnya bagi dunia pendidikan di Kota Malang," papar Sutiaji.
Sutiaji juga berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pinjol ilegal. Masyarakat diminta memanfaatkan program OJIR, milik Pemkot Malang untuk pinjaman yang sifatnya mendesak dan bukan konsumtif.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaSaat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaRp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan
Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.
Baca SelengkapnyaCara Ganjar Kembangkan UMKM di Jateng Dinilai Layak Diterapkan Secara Nasional, Ini Alasannya
Harry menjelaskan bahwa pembiayaan usaha bagi UMUM merupakan persoalan yang sejak lama tak kunjung bisa diselesaikan
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaKeluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa
Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.
Baca Selengkapnya