Wakil Bupati Pastikan Ketersediaan Oksigen di Lumajang Aman

Pemkab Lumajang meningkatkan komunikasi seiring adanya kasus pulang paksa orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan penjemputan paksa jenazah yang positif.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Wakil Bupati Pastikan Ketersediaan Oksigen di Lumajang Aman
Antrean Pengisian Ulang Oksigen Medis di Jakarta. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan ketersediaan oksigen untuk pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dipastikan masih aman.

"Dari paparan yang disampaikan para direktur rumah sakit, kesimpulannya oksigen di Lumajang cukup aman," kata Indah dalam keterangan tertulis di Lumajang, Selasa (6/7).

Wakil Bupati Lumajang yang biasa dipanggil Bunda Indah itu menggelar rapat koordinasi bersama jajaran direktur seluruh rumah sakit di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Senin (5/7).

Meskipun ketersediaan oksigen yang dilaporkan seluruh direktur rumah sakit aman, lanjut dia, pihaknya meminta agar ketersediaan oksigen diperbarui setiap saat.

"Saya juga mewanti-wanti agar ketersediaan oksigen dipastikan aman mengingat dalam beberapa hari terakhir kasus Covid-19 di Lumajang mengalami peningkatan cukup signifikan," tuturnya.

Dia menjelaskan Pemkab Lumajang akan memastikan ketersediaan oksigen mencukupi dan jangan sampai kosong untuk membantu pernapasan pasien Covid-19 yang membutuhkan.

Sementara itu, Pemkab Lumajang meningkatkan komunikasi seiring adanya kasus pulang paksa orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan penjemputan paksa jenazah yang positif.

"Tidak boleh pulang paksa, sebaiknya rumah sakit segera menghubungi Kadinkes agar bisa dihubungkan ke Pak Kapolres, sehingga bisa dilakukan tindakan sesuai SOP," katanya.

Ia mengatakan pihak RS tidak mungkin memulangkan paksa karena kondisinya berat dan beberapa kasus pulang paksa dengan kondisi berat kemudian besoknya meninggal dunia.

Sementara itu Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno meminta agar ada kecepatan informasi terkait perkembangan terbaru di rumah sakit, baik terkait ketersediaan oksigen, ketersediaan kamar maupun jumlah pasien di rumah sakit.

"Kami harapkan kecepatan komunikasi dari para direktur rumah sakit agar semua, tiga pilar ini bisa mengantisipasi dengan cepat," katanya.

Terkait pemulangan paksa, lanjut dia, upaya antisipasi perlu dilakukan agar kasus pulang paksa maupun pemulangan jenazah Covid-19 tidak kembali terjadi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lumajang pada Senin (5/7) malam tercatat jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 3.573 orang dengan kasus aktif 372 orang dengan rincian 223 pasien dirawat di rumah sakit dan 149 orang menjalani isolasi mandiri.

Untuk pasien yang sembuh 2.890 orang dan kasus meninggal dunia 311 orang, sehingga risiko kenaikan kasus di Lumajang berada di zona merah atau risiko tinggi, sehingga Pemkab Lumajang mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Rekomendasi