Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Video Mesum Tersebar, Pelajar SMA Dijerat Kasus Persetubuhan di Bawah Umur

Video Mesum Tersebar, Pelajar SMA Dijerat Kasus Persetubuhan di Bawah Umur Pelaku AP diamankan di Mapolres Buleleng, Bali, Rabu (25/1). ©2023 Merdeka.com/Moh. Kadafi

Merdeka.com - Seorang pelajar SMA di Buleleng, AP (19) ditangkap polisi setelah video mesum dengan mantan pacarnya tersebar di media sosial. Dia diduga melakukan tindakan pencabulan atau persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Berdasarkan informasi dihimpun, korban masih berusia 16 tahun. Seperti pelaku, dia juga masih duduk di bangku SMA.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika memaparkan, korban pada bulan Februari 2022 berkenalan dengan pelaku lewat handphone, yang kemudian berlanjut ke jenjang pacaran sejak bulan April 2022.

"Selama pacaran korban dengan pelaku sering melakukan hubungan badan dan perbuatan tersebut dilakukan di rumah pelaku. Pada saat korban ke rumah pelaku dan melakukan hubungan badan, orang tua pelaku tidak ada di rumah," kata Hadimastika, Rabu (25/1).

Hubungan badan yang mereka lakukan terkadang direkam menggunakan handphone milik pelaku dan korban. Video yang beredar adalah rekaman yang dibuat pelaku pada September 2022, tepatnya Minggu (11/9/2022). Saat itu korban bermain ke rumah pelaku yang berada di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Sebulan kemudian, tepatnya pada bulan Oktober 2022, hubungan pacaran antara korban dengan pelaku berakhir. Mereka putus karena pelaku asyik main game saat dipanggil korban.

"Dipanggil main game (sama korban) dan si cewek tidak dihiraukan, lalu diputus. Yang mutusin ceweknya," imbuhnya.

Bantah Sebarkan Video

Pada Januari 2023, video mesum mereka beredar di grup Whatsapp teman sekolah. Korban mengetahui hal itu. Orang tua korban melaporkannya ke Polres Buleleng. Pelaku pun ditangkap.

"Yang melaporkan orang tua korban, untuk penyebaran video masih kita dalami. Sementara, kami fokus kasus persetubuhan," jelasnya.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya menyebutkan, dua kasus yang mereka tangani, yakni penyebaran video mesum antara pelaku dan korban dan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur.

"Ada dua kasus, kasus pencabulan itu laporan tersendiri. Masih kami dalami masalah videonya itu kan satu kasus yang lain nanti. Sementara, kami fokus kasus persetubuhan," sebutnya.

Sementara AP mengaku berpacaran dengan korban selama 7 bulan. Pelaku mengaku menyimpan video itu di handphonenya untuk dilihat dan untuk kenang-kenangan. Dia membantah menyebarkan video itu.

"Dia (korban) adik kelas saya. Memang suka sama suka. (Simpan video) karena buat pajang saja, sering dilihat buat kenang-kenangan saja. Yang jelas, saya tidak menyebar ke mana-mana video itu hanya saya dan mantan pacar saya yang tahu," ujar AP.

Dalam kasus ini, AP disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI, Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan terhadap Anak. Dia terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban

Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban

Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.

Baca Selengkapnya
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
⁠Momen Bintara Polisi Bertemu Guru Sekolahnya saat Dinas, Langsung Salim Cium Tangan 'Gimana Sehat Bu'

⁠Momen Bintara Polisi Bertemu Guru Sekolahnya saat Dinas, Langsung Salim Cium Tangan 'Gimana Sehat Bu'

Sebuah video memperlihatkan seorang polisi berpangkat bintara Briptu Alfian tiba-tiba ketemu dengan gurunya, ia pun langsung sungkem dan tanya kabar.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anak Artis Vincent & Gerombolan Pelaku Perundungan di SMA Binus Serpong, Korban Alami Banyak Luka

VIDEO: Anak Artis Vincent & Gerombolan Pelaku Perundungan di SMA Binus Serpong, Korban Alami Banyak Luka

Polisi mengungkap kasus perundungan, yang dilakukan oleh gerombolan siswa SMA Binus BSD Serpong.

Baca Selengkapnya
Suami Rekam Mesum dengan Selingkuhan, Ini yang Terjadi Setelah Video Disebar Istri yang Kesal

Suami Rekam Mesum dengan Selingkuhan, Ini yang Terjadi Setelah Video Disebar Istri yang Kesal

Seorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.

Baca Selengkapnya
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya