Vanessa Angel Tewas Kecelakaan, Sopir Diperiksa Polres Jombang
Merdeka.com - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap TMJP, pengemudi Mitsubishi Pajero Sport yang mengalami kecelakaan tunggal di KM. 672 ruas Toll Road Jombang-Mojokerto pada Kamis (4/11/2021). Kecelakaan itu menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah.
Kasat PJR Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menerangkan, penyidik rencananya langsung meminta keterangan pengemudi guna mendalami penyebab kecelakaan.
Pemeriksaan dilakukan di Unit Laka Lantas Polres Jombang.
"Nanti dari Polres Jombang dari Unit Laka yang akan diambil keterangan," kata dia dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021) malam.
Dwi mengatakan, kemungkinan pemeriksaan itu dilakukan pada malam ini. "Kalau bisa malam ini mungkin akan langsung diambil keterangan," ujar dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan, kecelakaan bemula saat mobil Pajero dengan nomor polisi (nopol) B 1264 BJU melaju dari arah Jakarta melalui Toll Road Jombang-Mojokerto. Kendaraan secara tiba-tiba menghantam beton pembatas sebelah kiri.
"Kendaraan Pajero akhirnya terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga kecelakaan karena faktor pengemudi.
"Pengemudi Pajero kurang konsentrasi atau mengantuk sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar dia.
Gatot menyebut, di dalam kendaraan terdapat lima orang. Adapun rinciannya, satu orang pengemudi yang belum diketahui identitasnya.
"Pengemudi selamat," kata dia.
Selain itu, ada empat orang penumpang yakni Vanessa Angel (28) dan suaminya, Febri Ardiansyah, Siska Lorensa (21) serta seorang balita.
"Korban meninggal adalah pasangan suami-istri Vanessa dan Febri," ujar dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaDavid menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaJenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaLetda Otovians gugur karena diserang dan ditembak oleh OPM
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dunia mengalami sejumlah luka akibat benda tajam.
Baca Selengkapnya