Polisi melakukan pemeriksaan terhadap TMJP, pengemudi Mitsubishi Pajero Sport yang mengalami kecelakaan tunggal di KM. 672 ruas Toll Road Jombang-Mojokerto pada Kamis (4/11/2021). Kecelakaan itu menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah.
Kasat PJR Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menerangkan, penyidik rencananya langsung meminta keterangan pengemudi guna mendalami penyebab kecelakaan.
Pemeriksaan dilakukan di Unit Laka Lantas Polres Jombang.
"Nanti dari Polres Jombang dari Unit Laka yang akan diambil keterangan," kata dia dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021) malam.
Dwi mengatakan, kemungkinan pemeriksaan itu dilakukan pada malam ini. "Kalau bisa malam ini mungkin akan langsung diambil keterangan," ujar dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan, kecelakaan bemula saat mobil Pajero dengan nomor polisi (nopol) B 1264 BJU melaju dari arah Jakarta melalui Toll Road Jombang-Mojokerto. Kendaraan secara tiba-tiba menghantam beton pembatas sebelah kiri.
"Kendaraan Pajero akhirnya terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga kecelakaan karena faktor pengemudi.
"Pengemudi Pajero kurang konsentrasi atau mengantuk sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar dia.
Gatot menyebut, di dalam kendaraan terdapat lima orang. Adapun rinciannya, satu orang pengemudi yang belum diketahui identitasnya.
"Pengemudi selamat," kata dia.
Selain itu, ada empat orang penumpang yakni Vanessa Angel (28) dan suaminya, Febri Ardiansyah, Siska Lorensa (21) serta seorang balita.
"Korban meninggal adalah pasangan suami-istri Vanessa dan Febri," ujar dia.