UU Cipta Kerja Dinilai Tonjolkan Daya Tawar Politik Pemerintah Pusat atas Daerah
Merdeka.com - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, Undang-Undang Cipta Kerja menonjolkan kembali daya tawar politik yang kuat oleh pemerintah pusat. Terlihat sentralisasi kekuasaan dengan menambah hak kepada Presiden dibanding pemerintah daerah.
"Daya tawar politik pemerintah pusat mulai ditonjolkan kembali karena sentralisasi kekuasaan tadi itu lebih mengerucut pada semua haknya presiden ditambah luar biasa," ujar Siti dalam diskusi, Jakarta, Sabtu (24/10).
Siti menjelaskan, polarisasi antara daerah dan pusat tidak juga terbenahi karena terjadi tarik menarik kewenangan. Ada tarik menarik otoritas dari sumber daya ekonomi dan sumber daya alam.
"Ini ternyata belum tuntas dilakukan. Satu sisi daerah luar biasa dengan kedaerahannya dengan antusiasme yang berlebihan, sementara pusat belum memberikan kelegowoan yang memadai juga," ujar Siti.
Dia mengatakan, dalam rezim demokrasi seharusnya semakin desentralistis. Tetapi dalam rezim otoritarian seperti Orde Baru, desentralisasi hanya pada administrasi saja. Tidak sepenuhnya ada keluasan kewenangan dari pusat. Hal itulah nuansa yang dimunculkan dalam UU Cipta Kerja.
"Kalau rezim lebih otoritarian itu pastinya desentralisasi administrasi saja tidak pakai politik tidak pakai keleluasaan kewenangan jadi daerah apa katanya pusat dan ada politik anggaran. Ini yang ada di nuansa Ciptaker muncul," ujar Siti.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis
Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaUnair Memanggil, Guru Besar dan Akademisi Minta Jokowi Hentikan Politik Kekeluargaan
Saat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca SelengkapnyaIstana Jawab Keanggotaan Jokowi di PDIP Usai Maruarar Mundur: Jangan Dihubung-hubungkan dengan Presiden
Maruarar Sirait mengatakan langkah politiknya mengikuti Joko Widodo
Baca SelengkapnyaGerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaNasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik
Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca Selengkapnya