Usul penambahan anggaran Rp 44,4 triliun di tahun 2019, ini alasan Polri
Merdeka.com - Polri mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 44,4 triliun untuk tahun 2019. Padahal saat ini, anggaran Polri sudah di angka Rp 76,9 triliun.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, mengatakan penambahan anggaran karena banyaknya kebutuhan Korps Bhayangkara pada 2019. Salah satunya terkait pemberantasan terorisme.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menginstruksikan agar dibentuk Satuan Tugas Antiteror di tiap kepolisian daerah (Polda). Tentu pembentukan Satgas di 34 Polda itu membutuhkan suntikan dana lebih.
"Jadi begini. Satgas dulu ada di setiap polda. Kemudian kita ciutkan, kalau tidak salah 2011 atau 2012 menjadi hanya 16 daerah (Polda) saja yang memiliki satgas," ujar Setyo usai apel di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/6).
Satgas Antiteror, kata Setyo, kemudian dirasa perlu dibentuk di seluruh Polda dengan alasan tingginya kerawanan dan ancaman terorisme. Polri mengindikasikan terdapat sel-sel teroris di seluruh wilayah di Indonesia.
"Oleh sebab itu Bapak Kapolri minta Densus 88 membina Satgas-satgas Antiteror di daerah. Jadi Satgas Antiteror di daerah ini binaan Densus 88, tapi mereka berada di Polda masing-masing, personelnya juga masing-masing," jelas dia.
Bukan itu saja, penambahan anggaran tersebut juga bakal dimanfaatkan untuk belanja pegawai dan kebutuhan operasional Polri. Termasuk juga untuk biaya kenaikan tunjangan anggota.
"Tunjangan keeja kita kan juga naik, diumumkan Pak Presiden 70 persen. Yang sekarang 53 persen. Kan lebih bangak lagi memerlukan biaya," kata Setyo.
Bukan itu saja, Polri juga membutuhkan belanja dan pembaruan perangkat IT. Apalagi menurut Setyo, perangkat IT terus berkembang setiap enam bulan.
"IT ini kan kadang-kadang enam bulan sudah berubah, sudah out of date. Nah kita memerlukan peralatan yang canggih untuk penyidikan, investigasi yang scientific," ucapnya.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya