Tolak kekerasan, puluhan jurnalis di Banyumas gelar aksi solidaritas

Mereka meminta agar pelaku kekerasan diusut dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku

Chandra Iswinarno
Oleh Chandra Iswinarno - Reporter
Tolak kekerasan, puluhan jurnalis di Banyumas gelar aksi solidaritas
Aksi solidaritas jurnalis Banyumas tolak kekerasan. ©2016 Merdeka.com/Chandra Iswinarno

Puluhan jurnalis yang bertugas di Eks Karesidenan Banyumas, Jawa Tengah menggelar aksi menolak kekerasan terhadap wartawan. Dalam aksinya mereka mengecam tindakan kekerasan yang dialami jurnalis saat peliputan di Medan Sumatera Utara dan Rembang Jawa Tengah.Peserta aksi yang tergabung dalam Forum Lingkar Jurnalis (FLJ) Banyumas Raya berkumpul di Balai Wartawan Purwokerto bergerak menuju Perempatan Sri Ratu Purwokerto. Mereka membawa berbagai macam poster bertuliskan 'Tolak kekerasan terhadap jurnalis', 'Stop Beating Journalist', 'Jurnalis Belum Merdeka', dan beberapa tulisan lainnya.Koordinator Aksi, Obi Suharjono mengatakan, hingga kini kekerasan terhadap jurnalis masih terus terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, dari data yang dirilis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dalam 10 tahun terakhir telah terjadi 511 kekerasan terhadap jurnalis."Terakhir, dua kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi di Medan dan Rembang yang dilakukan aparat pertahanan negara dan preman," ujarnya, di Purwokerto Senin (22/8).Obi meminta agar pelaku kekerasan dalam dua kasus tersebut diusut dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "UU Pers No 4 Tahun 1999 yang mengatur kemerdekaan pers dan sanksi terhadap pelaku yang menghalangi kerja jurnalis untuk memperoleh berita," ucapnya.Peserta aksi lainnya Nanang Anna Noer menyatakan, jurnalis harus bersatu melawan kesewenang-wenangan berbagai pihak yang melakukan kekerasan terhadap awak media untuk mencari dan mendapatkan berita."Jangan sampai ada Udin yang lainnya. Kalau bukan kita yang membela diri kita sendiri, siapa lagi," katanya saat berorasi.Sementara itu, AJI Kota Purwokerto mengecam aksi aparat negara yang dilakukan terhadap dua jurnalis di Medan. "Kami mengutuk keras kejadian tersebut, dan meminta agar upaya hukum terus dilakukan untuk mengusut tuntas kasus kekerasan," kata Ketua AJI Kota Purwokerto, Aris Andrianto.Dia berharap, semua pihak mendukung upaya untuk pengusutan pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini belum jelas. "Jika masih terjadi kekerasan terhadap jurnalis, menunjukkan kemerdekaan pers dan berekspresi di Indonesia terancam," ucapnya.Aksi yang berlangsung sekitar 1,5 jam tersebut diakhiri dengan pernyataan sikap yang dibacakan koordinator aksi.

Rekomendasi