Pemerintah Kota Tangerang Selatan siap menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mendukung Pemprov DKI Jakarta yang lebih dulu mengumumkan. Kebijakan PSBB diambil untuk menekan penyebaran kasus virus Corona atau Covid-19.
"Siap enggak siap mesti dijalani, karena itu bagian dari ikhtiar kita. Karena DKI Jakarta sudah menyatakan PSBB. Kalau kita tidak melakukan maka hasilnya tidak akan maksimal buat DKI Jakarta atau buat kita Tangerang Selatan," jelas Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, dalam siaran langsung di akun Instagram resmi @Humaskotatangsel.
Menurut dia, ada sejumlah persyaratan yang mesti disiapkan Kota Tangsel dalam penerapan kebijakan PSBB ini. Kota Tangsel sedang menyelesaikan persyaratan tersebut.
"Kita menyampaikan kita berkeinginan kalau misalkan mau melakukan PSBB bareng-bareng, karena Jakarta enggak mungkin sendiri," jelasnya
Airin menyaksikan, sekarang ini masih banyak warga Tangsel yang belum benar-benar menaati peringatan sosial disntancing. Dengan tetap bertemu orang dalam jumlah banyak, dan berkumpul di kafe.
Oleh karena itu, dia mengajak warga Tangsel untuk mengirimkan direct massage ke Instagram Pemkot Tangsel bila menemukan kegiatan masyarakat berkumpul-kumpul dengan menyertakan alamat kejadiannya.
"Nanti setelah kita terapkan PSBB kami akan menindak yang masih suka nongkrong-nongkrong," jelas dia.
Pemkot Tangsel, lanjutnya juga telah menyerahkan sejumlah persyaratan penerapan PSBB ke Pemprov Banten, untuk segera diteruskan ke Pemerintah Pusat.