Kementerian Kesehatan menunjuk tiga rumah sakit di wilayah DKI Jakarta khusus menangani pasien Covid-19. Tiga rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso.
Setelah ditunjuk menjadi rumah sakit khusus penanganan pasien Covid-19, RSUP Fatmawati, RSUP Persahabatan dan RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso segera menambah kapasitas tempat tidur dan tenaga kesehatan. Namun, penambahan tempat tidur dan tenaga kesehatan tiga rumah sakit ini dilakukan secara bertahap.
Direktur RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril mengatakan, RSPI Sulianti Saroso dan RSUP Persahabatan nantinya hanya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan gejala berat hingga kritis.
"RS Persahabatan maupun RS Sulianti Saroso hanya menerima rujukan kasus yang berat dan kritis," katanya dalam konferensi pers Penunjukan Rumah Sakit Khusus Covid-19 yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (24/6).
Sementara itu, Plt Direktur RSUP Fatmawati, Azhar Jaya mengatakan pihaknya hanya menerima pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat. Sementara pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala diminta untuk menjalani isolasi mandiri di rumah atau tempat isolasi terpusat yang sudah disediakan pemerintah.
"Jadi jangan memaksa masuk ke rumah sakit. Rumah sakit ini sekali lagi kami tegaskan khusus untuk menangani pasien yang sedang hingga berat," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan penunjukan tiga rumah sakit khusus untuk penanganan pasien Covid-19 untuk merespons kondisi bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di DKI Jakarta yang berada dalam kategori kritis. Saat ini, BOR di Jakarta sudah menyentuh angka 90 persen.
"Melihat kondisi kapasitas perawatan yang cukup tinggi tersebut, terutama di daerah Jakarta dan sekitarnya maka Kemenkes mengambil kebijakan untuk menunjuk tiga rumah sakit vertikal yang berada langsung di bawah kewenangan Kemenkes untuk dikhususkan sebagai rumah sakit yang melayani Covid-19," jelasnya.