Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga pemuda paksa sejoli mesum, lalu direkam

Tiga pemuda paksa sejoli mesum, lalu direkam ilustrasi bercinta. ©weddings.about.com

Merdeka.com - Terbukti menjadi sutradara film porno, tiga pemuda di Kabupaten Tegal dijebloskan ke penjara. Ketiga tersangka memaksa dan mengancam sepasang kekasih menggunakan senjata tajam, agar berbuat mesum kemudian direkam. Kemudian hasil rekaman ini disebarluaskan melalui Youtube.

Ketiga pemuda bejat itu adalah Makmur (23), Hasanudin (23) dan Siswanto (23). Ketiganya warga Desa Danawarih, Balapulang, Kabupaten Tegal, Jateng. Sementara sepasang kekasih yang menjadi korban adalah pelajar SMA yang sedang asyik berpacaran di sebuah lapangan desa setempat.

Informasi yang dihimpun merdeka.com, peristiwa ini terjadi sekitar tiga bulan lalu. Sepasang kekasih yang menjadi korban saat itu sedang memadu kasih di sebuah lapangan. Tiba-tiba datang tiga pelaku. Mereka langsung memaksa korban berhubungan intim dengan mengancam akan membunuh dengan sebilah pisau tentara (bayonet).

"Para tersangka memaksa dan mengancam korban menggunakan batu dan bayonet. Korbanpun secara terpaksa mau berhubungan badan. Takut dengan ancaman korban akhirnya menuruti dan selanjutnya ketiga tersangka merekam dan menyebarluaskan via telepon genggam serta situs jejaring sosial dengan durasi 6 menit," kata Kapolres Tegal, AKBP Nelson Perdamaian di Mapolres Tegal, Rabu(17/10).

Setelah video tersebut tersebar luas, para tersangka kabur karena mengetahui sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Tegal. Berkat penyelidikan dan pengejaran jajaran Reskrim Polres Tegal, ketiga tersangka berhasil diringkus.

"Dari tangan tersangka, kita mengamankan sebuah batu dan pisau yang digunakan untuk mengancam korban," tambahnya.

Nelson menambahkan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya laporan korban kemudian pihaknya melakukan penyelidikan melalui situs youtobe.

"Dari situlah melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para tersangka, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kita jerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan tersangka kita tahan di Mapolres Tegal," pungkasnya.

Sementara itu tersangka Siswanto mengaku saat itu ada orang pacaran, kemudian diintip dan didekati. Mereka disuruh telanjang dan dipaksa supaya mereka berhubungan intim.

"Waktu itu hanya iseng, karena mereka pacaran disemak-semak siang hari, tujuannya supaya kapok," tutur Siswanto.

Foto guru wanita bugil hebohkan Trenggalek

Polres Tulungagung selidiki akun FB berisi pornografi

Angkot pemutar film porno resahkan warga Manado

Foto bugil beredar, pegawai kontrak di Bali mengundurkan diri

Video porno 'Ringdikit Membara' diduga menyebar saat HP diservis

Warga Bogor dihebohkan video porno siswi SMP

Pemain video porno berdurasi 10 menit ditangkap di Bogor

Kasus video mesum Sukoharjo, tiga pelajar jadi tersangka

Dua ABG di Kalimantan buat video porno di pinggir sungai

Video warga paksa sejoli berhubungan seks beredar

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Menggambar untuk Pemula, Ikuti Langkah-Langkahnya Berikut Ini
Cara Menggambar untuk Pemula, Ikuti Langkah-Langkahnya Berikut Ini

Menggambar adalah kegiatan kreatif yang dapat dinikmati oleh siapa saja, termasuk Anda yang masih pemula.

Baca Selengkapnya
Detik-detik Pengumuman Penempatan Tugas Perwira Muda Polri, Tegang Tak Bisa Senyum Sedikitpun
Detik-detik Pengumuman Penempatan Tugas Perwira Muda Polri, Tegang Tak Bisa Senyum Sedikitpun

Sebuah video memperlihatkan kondisi detik-detik pengumuman penempatan tugas para perwira muda. Mereka tampak sangat tegang dan siap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu Tegaskan Belum Ada Pelanggaran Bisa Batalkan Hasil Pemilu
VIDEO: Bawaslu Tegaskan Belum Ada Pelanggaran Bisa Batalkan Hasil Pemilu

Bagja juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipergoki Panjat Rumah yang Ditinggal Tarawih, Maling Panik Sembunyi di Atap Rumah
Dipergoki Panjat Rumah yang Ditinggal Tarawih, Maling Panik Sembunyi di Atap Rumah

Seorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Semangat Pemilih Pemula, Ratusan Pelajar Bakal Berikan Hak Suara saat Pemilu
Semangat Pemilih Pemula, Ratusan Pelajar Bakal Berikan Hak Suara saat Pemilu

Ratusan pelajar di Kampar tercatat sebagai pemilih pemula di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Viral Penggerebekan Rumah Kos Mesum Bertarif 30.000 per Jam di Jombang, Pasangan Pelajar Turut Diamankan
Viral Penggerebekan Rumah Kos Mesum Bertarif 30.000 per Jam di Jombang, Pasangan Pelajar Turut Diamankan

Video penggerebekan rumah kos di Jombang viral di media sosial. Mirisnya, salah satu pasangan yang diamankan dari lokasi itu masih berstatus pelajar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sentilan Pedas Gibran
VIDEO: Sentilan Pedas Gibran "Anak Muda Diremehkan Biasa, Jangan Sampai Menyerah!"

Cawapres Gibran Rakabuming Raka menyentil pihak-pihak yang meremehkan dirinya maju di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Cekcok Petugas Dishub dengan Sopir Truk Tambang di Parung Panjang
Duduk Perkara Cekcok Petugas Dishub dengan Sopir Truk Tambang di Parung Panjang

Cekcok petugas Dishub dan sopir truk tambang tersbeut viral di mesia sosial.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pemred Merdeka.com Beri Tips Jitu Menulis Siaran Pers Depan Humas Kemenkumham
VIDEO: Pemred Merdeka.com Beri Tips Jitu Menulis Siaran Pers Depan Humas Kemenkumham

Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Biro Hukerma Kemenkumham) menggelar acara berjudul What's Up.

Baca Selengkapnya