Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki

Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki

Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 15 orang tersangka kasus pungutan liar (pungli) di rutan. Para tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).


Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut pungli tersebut telah terjadi sejak 2019 lalu. Dalam sebuah pertemuan tersebut telah terjadi penunjukan 'Lurah' di masing-masing rutan cabang KPK.

Diketahui ada tiga rutan cabang yang menjadi tempat pungli, yakni Pomdam Jaya Guntur, gedung Merah Putih KPK dan gedung ACLC KPK.


Sosok 'Lurah' ini juga yang bertugas untuk mengkoordinir uang hasil pungli dari tahanan kasus rasuah.

Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki

Diperkirakan hasil yang diraup oleh Hengki (HK) dan kawan-kawan mencapai miliaran rupiah dan masih ada kemungkinan bakal bertambah.

"Rentang waktu 2019-2023 besaran jumlah uang yang diterima HK dkk sejumlah sekitar Rp6,3 miliar, dan masih akan dilakukan penelusuran serta pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya," lanjutnya.


Berikut identitas 15 pegawai KPK yang terlibat dalam pungli tersebut:

1. AF (Achmad Fauzi, tidak dibacakan), Kepala Rutan Cabang KPK.


2. HK (Hengki, tidak dibacakan), Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 s/d 2022.

3. DR (Deden Rochendi, tidak dibacakan), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018.


4. SH (Sopian Hadi, tidak dibacakan), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan

Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki

5. RT (Ristanta, tidak dibacakan), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021.

6. ARH (Ari Rahman Hakim, tidak dibacakan), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK.


7. AN (Agung Nugroho, tidak dibacakan), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK.

8. EAP (Eri Angga Permana, tidak dibacakari), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 s/d 2022.


9. MR (Muhammad Ridwan, tidak dibacakan), Petugas Cabang Rutan KPK

10. SH (Suharlan, tidak dibacakan), Petugas Cabang Rutan KPK


11. RUA (Ramadhan Ubaidillah A, tidak dibacakan), Petugas Cabang Rutan KPK

12. MHA (Mahdi Aris, tidak dibacakan), Petugas Cabang Rutan KPK

13. WD (Wardoyo, tidak dibacakan), Petugas Cabang Rutan KPK

14. MA (Muhammad Abduh, tidak dibacakan), Petugas Cabang Rutan KPK

15. RR (Ricky Rachmawanto, tidak dibacakan), Petugas Cabang Rutan KPK


Demi keperluan penyidikan para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama dimulai dari 15 Maret hingga 3 April 2024 di rutan Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf

Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Sosok Hengki, Pencetus Pungli di Rutan KPK hingga Membuat Istilah 'Lurah'
Sosok Hengki, Pencetus Pungli di Rutan KPK hingga Membuat Istilah 'Lurah'

Jabatannya di KPK sebagai koordinator kemanan dan ketertiban di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta

Baca Selengkapnya
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK, Kepala Rutan dan 14 Anak Buah Jadi Tersangka
Kasus Pungli di Rutan KPK, Kepala Rutan dan 14 Anak Buah Jadi Tersangka

Pungli tersebut dilakukan berjamaah sejak sekitar tahun 2019 lalu.

Baca Selengkapnya