Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki bersama 11 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka
Hengki bersama 11 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hengki yang menjadi 'Lurah' alias dalang pungli di lingkungan rumah tahanan (rutan) KPK. Pemeriksaan bakal digelar di Gedung Merah Putih KPK.
"Hari ini (13/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (13/3).
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban (Kamtib) rutan KPK pada tahun 2018-2022.
Meskipun nama Hengki diumumkan sebagai tersangka pungli bersama 11 orang lainnya. Ali menyebut Hengki diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Selain Hengki, penyidik juga turut memanggil saksi lainnya dari pihak Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) hingga ASN Kemenkumham. Di antaranya:
1. Achmad Fauzi (ASN/Kepala Rutan KPK 2022–sekarang)
2. Deden Rochendi (PNYD/Penugasan Pengamanan Rutan KPK)
3. Agung Nugroho (PNYD/Staf Cabang Rutan KPK)
4. Ari Rahman Hakim (PNYD/Petugas Rutan KPK)
5. Eri Angga Permana (ASN Kemenkumham/Staf Rutan KPK 2018)
6. Mahdi Aris (Pengamanan Rutan KPK)
7. Muhammad Abduh (Pengamanan Rutan KPK)
Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK telah mengumumkan Hengki sebagai salat satu tersangka pungli rutan KPK. Hengki merupakan sosok yang pertama kali mencetuskan julukan 'Lurah' dalam pungli rutan lembaga antirasuah itu. Atas keberadaan Hengki itu juga kasus pungli yang terjadi sejak tahun 2018 terstruktur dan tradisi itu terus dilanjutkan hingga 2023.
Diketahui, Hengki saat ini bukan lagi bagian dari pegawai KPK, melainkan bertugas di Pemprov DKI Jakarta .
"Hengki sudah tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan, Rabu (6/3).
Hengki merupakan salah satu nama tersangka dari belasan tersangka lainnya yang belum diumumkan.
"Ada berapa orang kok banyak, (sebelas ya) sekitar itu, banyak," beber Tanak.
Dia juga menegaskan, dari 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli oleh Dewas tidak seluruhnya akan dijadikan tersangka.
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaNantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.
Baca SelengkapnyaJabatannya di KPK sebagai koordinator kemanan dan ketertiban di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaTim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya