Eks Wali Kota Tarakan Khairul Tak Terima Baliho Perumahan DP 0 Persen Dirusak
Peristiwa perusakan baliho itu terjadi pada Sabtu, 20 April 2024.
Peristiwa perusakan baliho itu terjadi pada Sabtu, 20 April 2024.
Mantan Wali Kota Tarakan, Khairul tak terima baliho di kawasan Perumahan Griya Oke Permai, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, dirusak. Peristiwa perusakan baliho itu terjadi pada Sabtu, 20 April 2024.
Dari video yang terima merdeka.com, Sabtu (27/4), Khairul menginterogasi seorang pria yang merusak baliho tersebut. Pria tersebut dikabarkan berinisial S, anggota Satpol PP di Tarakan.
Khairul meminta S mengungkapkan sosok yang memerintahkan untuk merusak baliho di kawasan Perumahan Griya Oke Permai.
“Siapa yang suruh kemarin? Kalaupun tidak mau ngomong si ini yang suruh, kamu kena itu. Ini masalahnya kita mau memperpanjang tapi kita tidak mau kenakan kau,” kata Khairul.
S mengaku mendapatkan perintah dan atasannya untuk menurunkan baliho tersebut. Namun, kini tak ada yang mau bertanggung jawab atas kejadian itu.
merdeka.com
Khairul mengatakan, dirinya sudah memanggil atasan S. Setelah diminta penjelasan soal perusakan baliho tersebut, sang atasan mengaku tak memberikan perintah apapun.
“Saya panggil pimpinanmu katanya enggak ada perintah. Katanya kau datang, pergi, itu mengawal atas tidak perintah juga. Saya tidak tahu siapa yang perintahkan kau. Itu menurut pimpinanmu,” jelas Khairul.
Khairul kembali mengingatkan S untuk berkata jujur. Jika mendapatkan perintah dari Pj Wali Kota Tarakan Bustan untuk merusak baliho tersebut, cukup menyampaikan apa adanya.
merdeka.com
“Sekarang saya mau tanya, Walpri (pengawal pribadi Pj) atau Pj. Kalau Pj yang suruh begitu, kau ngomong. Saya disuruh oleh pejabat Wali Kota Tarakan Doktor Bustan, gitu. Supaya jelas. Kalau enggak, kau yang kena ini,” imbuhnya.
Khairul menjamin S akan dibebaskan jika mengungkapkan sosok yang memerintahkan untuk merusak baliho.
“Kalau misalnya Walpri yang nyuruh kau sebut juga atas perintah Pj dan atas perintah Walpri. Kau sebut. Kalau kau yang sebut itu, maka bebas,” kata Khairul.
Sebagai informasi, baliho yang dirusak S menampilkan wajah Khairul. Sementara Perumahan Griya Oke Permai tempat pemasangan baliho tersebut masuk dalam Program Pemkot Tarakan DP nol persen.
Program perumahan DP nol persen itu masuk dalam 16 program unggulan yang dimiliki Khairul selama menjabat sebagai Walikota Tarakan.
Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaRupanya, bukan tanpa alasan Fadil memberi hormat ke anak buahnya itu.
Baca SelengkapnyaSidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.
Baca Selengkapnya"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca Selengkapnya