Tertangkap Narkoba, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Diganti Kapolsek Cinambo
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menunjuk Kompol Fajar H Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cinambo untuk mengisi jabatan Kapolsek Astana Anyar usai adanya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Kompol YP. Kompol Yuni merupakan Kapolsek Astana Anyar yang tertangkap menggunakan narkoba bersama dengan 11 anggotanya.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor ST/267/II/KEP/2021 tentang pemberhentian dan dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jawa Barat.
"Yaitu Kapolsek Astanaanyar (Kompol YP) yang ada di Polrestabes Bandung ya. Kepada yang bersangkutan, tentunya kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata kata Kapolda Jawa Barat Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, dilansir Antara, Kamis (18/2).
Kini Kompol YP pun dalam telegram itu diputuskan untuk dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan atas kasus dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, jabatan Kapolsek Cinambo diisi oleh AKP Asep Surahman yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Lengkong. Menurut Dofiri, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas siapapun anggotanya yang terlibat dengan barang terlarang itu.
Kompol YP sendiri menurutnya terancam pemecatan dari Korps Bhayangkara dan juga bisa dipidana terkait dengan kasus yang menjeratnya.
"Yang melakukan kekeliruan seperti narkoba itu, tentunya kita akan ambil langkah dan tindakan tegas. Supaya pembelajaran bagi yang lain," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya
Berdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Tiga & Dua Non Akpol, Satu Awet Jadi Kapolda Pegang Tongkat Komando di Jateng
Dua jenderal berbintang Polri non Akpol sukses mengisi jabatan penting dari Kapolda sampai Sekjen di Kementerian.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca SelengkapnyaKapolda NTB: Ada 6 Perwira Polisi yang Lakukan Pelanggaran Hukum selama 2023
Ada satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
Baca SelengkapnyaAngkot di Jaksel Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Pos Polisi, Penumpang Terpental
Angkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.
Baca SelengkapnyaRespons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca Selengkapnya