Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Pembunuhan dengan Tuduhan Santet Jalani Rekonstruksi, 27 Adegan Diperagakan

Tersangka Pembunuhan dengan Tuduhan Santet Jalani Rekonstruksi, 27 Adegan Diperagakan garis polisi. shutterstock

Merdeka.com - Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan, Sabtu (8/1) kemarin. Reka ulang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Yames Jems Mbau.

Hadir juga dalam rekonstruksi itu yakni, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rote Ndao I Nyoman Agus Pradnyana dan pengacara Ebsan Kafelkai. Reka dilakukan di Dusun Rinalolon, Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao sesuai dengan laporan polisi nomor LP.B/16/XII/2021/NTT/Res.RN/Sek.RB.

Pembunuhan dan penganiayaan terjadi pada Sabtu (25/12) sekira pukul 14.15 Wita di rumah milik korban di Dusun Rinalolon, Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat. Korban yang meninggal dunia adalah, Maria Ne'a Nalle (57). Sedangkan suaminya Welhelmus Ne'a (62) mengalami luka.

Pembunuhan dilakukan Elias Mbura (53), yang juga warga Dusun Rinalolon, Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat. Reka ulang menghadirkan sejumlah saksi yakni, Soleman Nalle, Yusuf A Nalle, Siska Adu, Arkalaus Nalle, Habel Mbura, Feni H Nggadas, Rahelia S Ne'a, Zeth H Nggadas, Yapi Yandri Ne'a dan Fitri Ne'a.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP