Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menunda pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedianya dimulai hari ini, Rabu (29/4). Rencananya, PSBB baru dilaksanakan pekan depan, Senin (4/5), setelah pendistribusian bantuan untuk warga penerima manfaat selesai.
"Sebenarnya hari ini kami akan menerapkan yang namanya PSBB, namun karena ada kendala-kendala yang kami dapatkan sehingga kami menunda hingga pekan depan, 4 Mei," kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo yang juga ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa, Rabu (29/4).
Keputusan penundaan ini merupakan hasil kesepakatan dengan Forkopimda dalam rapat koordinasi persiapan PSBB, Senin lalu (27/4).
Adapun kendala-kendala yang dimaksud adalah bantuan sosial belum selesai terdistribusi. Karena prinsipnya, PSBB baru bisa diterapkan jika bantuan sosial telah terdistribusi dengan baik. "Salah satu yang ditunggu adalah pencairan dana desa yang diperkirakan akan cair awal Mei mendatang," tutur Adnan.
Kendala lain adalah soal data warga calon penerima manfaat yang terlebih dahulu akan dilakukan validasi. Dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS), terdapat 77.675 rumah tangga yang masuk dalam kategori berhak menerima bantuan.
"Tapi kami akan lakukan validasi ulang karena sama sekali data Kemensos ini tidak bisa kita ubah. Mungkin saja ada yang luput dari pendataan," terangnya.
Ditambahkan, jika PSBB tetap dilaksanakan pada bulan ini, maka ada sekitar 11.666 Kepala Keluarga (KK) masyarakat desa kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan. Mereka ini mendapatkan bantuan dari pos anggaran dana desa yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19.