Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tenaga honorer bongkar dugaan bagi-bagi jabatan di Pemkot Batam

Tenaga honorer bongkar dugaan bagi-bagi jabatan di Pemkot Batam Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dugaan permainan culas terjadi di Dinas Tata Kota Batam. Bobi Dian yang bergelar Magister Science (S2) kesal bukan kepalang. Setelah 10 tahun menjadi staf tenaga harian lepas (THL) di Dinas Tata Kota Batam, dia justru dijadikan tenaga satuan pengamanan (satpam).

"10 tahun kerja (di Dinas Tata Kota), lalu dijadikan satpam, apa guna S2?" ujar Bobi Dian melalui video yang diunggah di Youtube tertanggal 8 April 2016.

Bobi mengungkapkan rasa kecewanya setelah dirinya digeser Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril dengan berbagai alasan.

"Pada bulan Januari 2016 kami dikumpulkan lagi, kami masih dipekerjakan sebagai THL Dinas Tata Kota, sebagai tenaga Satpam," ungkap Bobi blak-blakan.

Bobi menuturkan, belakangan diketahui, ternyata ada sekitar 20 THL baru yang dimasukkan kepala dinas beserta jajarannya. Beberapa di antaranya diduga anak kepala dinas, sekretaris dinas, serta pejabat Dinas Tata Kota Batam lainnya.

Padahal sebelumnya, menurut aturan baru, tidak ada lagi penerimaan honorer atau THL.

Bobi membeberkan, mereka yang masuk 2016 di antaranya, MBP, yang diduga sebagai anak Kepala Dinas Tata Kota Batam Arsil.

"Asril pernah bilang kami (Asril) tak berani main kontrak-kontrak," ujar Bobi.

Kemudian ADR, diduga anak Sekretaris Dinas Tata Kota Batam Ruslan.

"Ini biang kerok die," ujar Bobi dengan logat khas Melayu. Selanjutnya, H dan IS, Kasubag TU UPT Pengawasan Bangunan Dinas Tata Kota Batam Dicky Dian.

Ada empat orang honorer Dinas Tata Kota yang sepakat membongkar dugaan kecurangan Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril itu dalam penerimaan THL.

"Padahal Wali Kota melarang tidak boleh ada THL di 2016. Sedangkan 2016 Dinas Tata Kota lebih dari 20 THL orang baru. Sekretaris Dinas Tata Kota Ruslan dan Kasubag Zenifriyanti, bersama-sama memanipulasi atau memalsukan kontrak kerja THL yang baru TMT 2016 menjadi tahun 2014," ujar Bobi dalam video tersebut.

Keempat THL tersebut Bobi Dian, Darmond Putra S.E., Rezki Aryo, dan Dedi Hermanto AMD itu menyatakan Asril dan jajarannya, telah berlaku curang.

Para THL mengaku telah bekerja selama 10 tahunan di Dinas Tata Kota, mengaku tak terima dipindahkan sebagai Satpam Rusunawa Dinas Tata Kota Batam. Kemudian penggantinya ternyata para anak dan kerabat para pejabat di dinas itu.

Tidak saja kepada kepala dinas, Bobi Dian cs, juga mengungkapkan kekecewaan kepada Sekretaris Dinas Tata Kota Batam Ruslan, Kasubag Kepegawaian Dinas Tata Kota Zenifriyanti, Kasubag TU UPT Pengawasan Dinas Tata Kota Batam Dicky Dian.

Keempat pejabat tersebut dituding bersekongkol mengeluarkan mereka dari pekerjaan sebelumnya, dengan cara memindahkan ke bagian keamanan.

"Ketahuan brengseknya, kita bongkar semuanya, biar mampus, kita lanjut kronologinya ya, biar tau Indonesia," ujar Bobi.

Dalam video berdurasi 15 menit tersebut, Bobi juga mengatakan, pada Oktober 2015, Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril mengumpulkan mereka dalam sebuah rapat.

"Dalam rapat tersebut dia memberitahu kami tak bergaji bulan November dan Desember 2015," ujarnya.

"Alasannya terjadi penipuan penginputan dan anggaran, pilihannya diberhentikan secara hormat, atau masuk kerja tetapi tidak mendapatkan gaji," ujar dia.

"Itu budak-budak tu bilang, dengar, siasat diorang e (orang itu), kenyataannya kami masih masuk kantor dan masih terima gaji bulan November dan Desember," ungkap dia.

Selanjutnya, pada bulan Januari 2016 kami dikumpulkan lagi, kami masih dipekerjakan sebagai THL Dinas Tata Kota, sebagai tenaga Satpam.

"(Sudah) 10 tahun kerja (di Dinas Tata Kota), lalu jadi satpam, apa guna S2," ujarnya.

Alasannya, kuota THL sudah penuh. "Kenyataannya THL baru masuk sebanyak 20 orang, busuk diorang, kita bongkar semua," ujarnya lagi.

Kemudian juga mereka mendapat perintah tak boleh apel pagi di Dinas Tata Kota, sedangkan THL baru ikut apel. "Setiap Senin di alun-alun Engku Putri, sedangkan di absen masih ada nama kami," tambahnya.

"Kami kemudian dikumpulkan lagi pada April 2016, untuk ditempatkan secara paksa di Rusunawa Dinas Tata Kota Batam, alasannya kabarnya Wali Kota Rudi mau sidak ke SKPD," katanya.

Selain itu yang parahnya lagi, kata Bobi, mereka yang masuk sebagai THL ternyata adalah anak dan kerabatan pejabat-pejabat tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi dikabarkan akan mengumpulkan seluruh THL Distako setempat sore ini, sekira pukul 15.00 WIB. Hal ini diduga merupakan buntut permasalahan penerimaan THL beberapa waktu lalu.

"Kita disuruh datang sama Pak Rudi. Jam tiga sore nanti. Katanya di Engku Putri. Seluruh THL," ungkap Ali (bukan nama sebenarnya), salah satu THL Pemkot Batam, Senin (11/4).

Selain Ali, dua tenaga THL lainnya saat ditemui juga membenarkan hal tersebut. "Belum tahu soal apa saja. Salah satunya pasti itu," kata THL lainnya.

"Kita dukung aksi Bobi, biar terbuka semuanya persoalan ini," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari berbagai pihak yang dituding melakukan praktik bagi-bagi jabatan tersebut.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banjir Rob Terjang 10 Kecamatan dan 25 Desa di Merangin, 1.094 Warga Mengungsi

Banjir Rob Terjang 10 Kecamatan dan 25 Desa di Merangin, 1.094 Warga Mengungsi

10 kecamatan itu yakni Bangko, Batang Masumai, Muara Siau, Lembah Masurai, Bangko Barat, Pemenang Selatan, Tiang Pumpung, Pemenang Barat, Pemenang dan Jangkat.

Baca Selengkapnya
Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK

Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK

THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tenaga Honorer Tak Lolos Tes CPNS 2024 Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Tenaga Honorer Tak Lolos Tes CPNS 2024 Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Kendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Selengkapnya
BPBD dan KemenPUPR Siapkan Kolam Rentesi untuk Atasi Banjir Kudus

BPBD dan KemenPUPR Siapkan Kolam Rentesi untuk Atasi Banjir Kudus

Air yang menggenang di bagian selatan Kudus akan diarahkan ke kolam retensi.

Baca Selengkapnya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas dan Komisi II DPR Kembali Rumuskan Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2024

Menteri Anas dan Komisi II DPR Kembali Rumuskan Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2024

Anas mengatakan rapat kerja dengan DPR membahas penataan tenaga non-ASN atau honorer.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.

Baca Selengkapnya
Geger Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur & Membusuk di Perumahan Bandung Barat, Ini Kronologinya

Geger Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur & Membusuk di Perumahan Bandung Barat, Ini Kronologinya

Kepala Kepolisian Resor Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan pria itu seorang pegawai honorer di salah satu kementerian.

Baca Selengkapnya