Tebing Batu Longsor Menimpa Truk, Satu Sopir Terjepit di Dalam Kabin
Merdeka.com - Tebing tambang batu cadas di Dukuh Sumelang Desa Gemeksekti, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, mendadak longsor saat warga sedang bekerja, Sabtu (31/8). Akibat longsor, satu unit truk Nopol AA-1337-TD pengangkut batu cadas ringsek. Sedang sopir mengalami luka patah tulang.
Sopir truk diketahui bernama Safri Nurochman (21) warga Desa Muktisari, Kecamatan Kebumen. Saat kejadian, Safri tengah istirahat di dalam kabin truk menunggu muatannya penuh.
Kapolsek Kebumen Polres Kebumen, AKP Hari Harjanto, mengatakan saat kejadian, semua pekerja tengah beraktivitas. Para pekerja tiba-tiba mendengar suara gemuruh lantas menyingkir dari tebing. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.
"Awalnya para pekerja diberitahu oleh Pramuka yang saat itu akan latihan turun tebing di lokasi. Pertama kali yang mendengar suara gemuruh adalah Pramuka", kata AKP Hari.
Sedang salah satu sopir truk yang tengah istirahat di dalam kabin tidak mendengar. Tak terhindarkan, truk tertimpa batu cadas saat longsor itu.
Setelah mendapatkan laporan warga, Polsek Kebumen segera mendatangi tempat kejadian perkara, dan memasang garis polisi agar warga tidak mendekat untuk sementara waktu.
"Karena tidak menutup kemungkinan akan ada longsor susulan," kata AKP Hari.
Proses evakuasi sopir, yang saat itu di dalam kabin cukup menyita waktu. Batu cadas ukuran besar, yang menutupi badan truk cukup menyulitkan evakuasi. Bahkan saking banyaknya batu cadas yang longsor, truk bergeser 10 Meter dari tempat awal parkir.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini dilakukan karena sedang dilakukan perbaikan pasca peristiwa longsor yang terjadi akibat curah hujan tinggi.
Baca SelengkapnyaBPBD meminta pengendara selalu waspada jika melintasi jalan tersebut.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Dugaan Awal Penyebab Longsor di Jalan Tol Bocimi Tadi Malam
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cuaca ekstrem di Semarang menyebabkan banjir, tanah longsor sampai angin kencang
Baca SelengkapnyaTim gabungan masih berjibaku di lapangan untuk mencari korban yang masih belum ditemukan hingga sore ini.
Baca SelengkapnyaHeru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaTruk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaSopir truk diketahui berusia 18 tahun dan tidak memiliki SIM
Baca Selengkapnya