Tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, belum mengalami penurunan. Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira mengatakan, tarif PCR masih dilakukan pembahasan dengan pihak Rumah Sakit Bali Jimbaran.
"Sampai sekarang belum ada hasil dari teman-teman. Sementara belum (turun) karena teman-teman masih pembahasan sama Rumah Sakit Bali Jimbaran sebagai pihak kerja samanya," kata Taufan saat dihubungi, Rabu (18/8).
Dia menuturkan, untuk tarif PCR masih memakai harga lama yaitu Rp 900 ribu. Pihaknya juga belum bisa memastikan kapan tarif harga turun karena masih dilakukan pembahasan.
"Iya masih pakai harga Rp 900 ribu. Belum tahu, kayak itu dari teman-teman yang memproses harganya. Iya masih didiskusikan," ujar Taufan.
Seperti yang diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan kebijakan terkait harga tes swab PCR di Jawa-Bali menjadi Rp 495 ribu dan di luar Jawa-Bali menjadi Rp 550 ribu. Sebelumnya Kemenkes menerapkan tarif maksimal tes swab PCR Rp900 ribu.
Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar tarif tes PCR diturunkan antara Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu untuk sekali tes. Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR bisa keluar 1x24 jam. Tujuannya untuk mempercepat pelacakan Covid-19.