Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanam Ganja di Kebun Karet, Warga Ogan Ilir Diciduk Polisi

Tanam Ganja di Kebun Karet, Warga Ogan Ilir Diciduk Polisi Polisi menunjukkan pohon ganja yang disita dari kebun karet tersangka. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria bernama Give Stone Candra (32) ditangkap polisi setelah ketahuan menanam ganja di kebun karet miliknya. Warga Desa Munggu, Kecamatan Muara Kuang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini diduga sudah lama menjadi pengedar narkoba.

Penangkapan Give Stone berawal dari laporan warga yang melihat tanaman ganja di kebun karet miliknya di Desa Rantau Sialang, tak jauh dari kampungnya, Jumat (25/7) pagi. Keesokan harinya, petugas mencegat pelaku sedang mengendarai sepeda motor di kampungnya. Namun mereka tidak menemukan barang bukti.

Untuk memastikan kebenaran laporan warga, polisi membawa Give Stone ke kebun karetnya. Di lokasi itu ditemukan lima batang pohon ganja setinggi satu meter yang ditanam di polybag. Pelaku pun digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Zon Prama mengungkapkan, tersangka mengakui tanaman ganja itu miliknya. Ganja itu rencananya akan dipanen dan dijual.

"Tersangka mengakui perbuatannya, dia tanam ganja di kebun karet biar tidak ketahuan," ungkap Zon, Senin (27/7).

Dari pemeriksaan, tersangka sudah lama menggeluti bisnis narkoba sebagai pengedar. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar dan jaringannya.

"Tersangka berstatus pengedar, mudah-mudahan jaringannya cepat terungkap," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Barang bukti disita lima batang pohon ganja, sepeda motor, dan ponsel.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara

Menurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap di Hotel, Diduga Gunakan Ganja Cair Bersama 5 Orang Lain
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap di Hotel, Diduga Gunakan Ganja Cair Bersama 5 Orang Lain

Polisi meringkus selebgram Chandrika Chika atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis
Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis

Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal

Baca Selengkapnya