Takut diberitakan, residivis kasus pencurian pura-pura pingsan

Takut diberitakan, residivis kasus pencurian pura-pura pingsan‎. Febri seketika pingsan begitu melihat banyak wartawan di kantor polisi. Dia mengaku pura-pura pingsan karena tak ingin berita terkait aksi kriminalnya diketahui keluarga.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Takut diberitakan, residivis kasus pencurian pura-pura pingsan
residivis pura-pura pingsan. ©2017 Merdeka.com

Aksi Rahmad Febri, ‎residivis pencurian kendaraan bermotor ini bikin geregetan aparat Kepolisian. Bayangkan saja, dia tak pernah 'gentar' keluar masuk bui karena tindakannya, tetapi justru takut wajahnya terekspos media massa. Kali ini, Febri sudah yang kali kelima tertangkap polisi. Aksi menggelikan warga Jalan Pandegiling, Surabaya, Jawa Timur ini terjadi saat Polres Tanjung Perak ‎menggelar rilis kasus curanmor, Kamis (5/1). Secara tiba-tiba, pemuda 23 tahun ini bikin aksi heboh; pura-pura pingsan. Febri terlihat terhuyung-huyung, lalu tubuhnya roboh dan pingsan. Humas dan anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mengikuti gelar rilis, kaget dan panik. Apalagi, meski kedua pipi ditepuk-tepuk, tubuh diguncang-gunjang, Febri tetap bergeming; dia tetap dalam kondisi (pura-pura) lemas dan menutup matanya. Persis orang pingsan sungguhan. Petugas makin panik, saat tidak merasakan hirupan udara pada dua lubang hidung Febri. Namun, salah seorang anggota yang merasakan ada kejanggalan atas pingsannya Febri itu, tiba-tiba membisikan kalimat tak terduga di telinganya. "Kalau tak segera bangun, saya akan tembak kaki kamu," bisik si petugas.Mendengar ancaman itu, Febri spontan langsung bangun dan meringis ketakutan. "Hemm...ternyata pura-pura pingsan," gumam anggota ‎Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang lain. Sementara Febri mengaku, kalau dia melakukan aksi pura-pura pingsan itu karena takut jadi bahan berita. ‎"Saya takut masuk berita. Kasihan keluarga saya kalau tahu saya ditangkap karena mencuri," kata Febri dengan wajah cemas.Sementara itu, KBO Polres Pelabuhan Tanjung Perak‎, Iptu Roni Faslah mengatakan, Febri sudah empat kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama, yaitu curanmor.‎Kemudian, Febri kembali tertangkap anggota Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya saat terlibat aksi pencurian di Jalan Pandegiling. Dia ditangkap di sekitar Jembatan Suramadu. Saat itu, kata Roni, tersangka hendak menjual motor curian Suzuki Satria Nopol L 5035 KY ke seorang penadah di Madura. ‎Biasanya, tiap kali menjual motor curian, dia mendapat uang Rp 3 juta. ‎Karena tertangkap anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Febri kembali masuk penjara yang kali kelima. "Yang bersangkutan pernah ditangkap Polsek Tegalsari, Tambaksari dan Polsek Genteng, yang masuk wilayah Polrestabes Surabaya," kata Roni. "Jadi dia ini residivis yang sudah empat kali masuk penjara, yang terakhir atau yang kelima dia kita (Polres Pelabuhan Tanjung Perak) tangkap saat hendak menyeberang ke Madura," terang Roni.

Rekomendasi