Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak terima disebut 'keling', Rajandran polisikan bos bank

Tak terima disebut 'keling', Rajandran polisikan bos bank Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kepala kantor Bank QNBKesawan di Medan ketiban persoalan rasial. Dia diadukan seorang warga etnis Tamil yang tak terima diejek dengan kata-kata 'Keling'.

Adalah Rajandran (52), warga Jalan Sawi, Medan yang mengadukan kejadian itu ke polisi. Dia melaporkan Kepala Kantor QNBKesawan, Jalan Pemuda, Medan, bernama Ali, ke Polresta Medan terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik, Selasa (19/8).

Laporan Rajandran diterima polisi dengan bukti laporan bernomor STTLP/2015/K/VIII/2014/Resta Medan. Dalam laporannya, Rajandran mengaku diejek Ali dengan kata-kata berbau rasial.

Dia menceritakan, kejadian itu berawal saat akan mencetak buku tabungannya di QNB Kesawan Jalan Pemuda, Medan. Dia berniat mengecek kiriman uang dari kerabatnya.

Setelah menunggu lama, Rajandran pun berniat menemui Ali yang merupakan pimpinan di kantor bank itu. Bukannya mendapat penjelasan, menurut Rajandran, Ali justru menghindarinya.

Bukan itu saja, Rajandran mendengar ucapan Ali yang menyinggung perasaannya. "Dia bilang, ‘jangan seperti janji keling’," kata Rajandran menirukan ucapan Ali.

Rajandran tersinggung mendengarkan ucapan itu dan merasa mendapatkan perlakuan diskriminatif. "Saya tidak pernah ada janji sama dia. Padahal saya nasabah, tapi kenapa dia melontarkan kalimat seperti itu. Siapa yang tidak tersinggung dibilang seperti itu," ucapnya.

'Keling' merupakan istilah rasialis untuk etnis Tamil. Bahkan, karena dinilai rasialis, Kampung Keling di Medan pun diubah namanya menjadi Kampung Madras.

Rajandran sempat mempertanyakan perkataan Ali. Namun, bukannya mendapat jawaban, Ali justru meninggalkan Rajandran. "Ini sepele sebenarnya, tapi bisa memicu konflik. Kalau tadi misalkan saya datang sama keluarga kan bisa ribut karena bahasanya itu," tambahnya.

Kuasa hukum Rajandran, Hans, mengatakan perlakuan Ali diatur dan diancam dengan Pasal 16 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Kita laporkan Pasal 310 KUHPidana juga, ucapan itu jelas melanggar UU No 40 Tahun 2008 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Memang masalah sepele, tapi karena itikad baik tak ada, kami laporkan," kata Hans.

Wartawan sempat mencoba mengonfirmasi laporan ini. Namun, Dedi, sekuriti QNB Kesawan di Jalan Pemuda Medan menyatakan Ali tidak ada di tempat. "Bapak lagi di luar kota ke Tanjung Balai urusan kerja, tadi pagi perginya," kata Dedi.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perbedaan Kambing PE dan Jawa Randu, Ini Penjelasan Lengkapnya

Perbedaan Kambing PE dan Jawa Randu, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kambing terdiri dari banyak jenis dan masing-masingnya memiliki ciri khas tersendiri.

Baca Selengkapnya
Tinggalkan Pekerjaan di Kota Besar Pilih Pulang Kampung agar Dekat dengan Anak Istri, Kisah Pedagang Kelontong Asal Tuban Ini Bikin Haru

Tinggalkan Pekerjaan di Kota Besar Pilih Pulang Kampung agar Dekat dengan Anak Istri, Kisah Pedagang Kelontong Asal Tuban Ini Bikin Haru

Pendapatannya saat ini jauh lebih sedikit tapi ia mengaku bahagia

Baca Selengkapnya
Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya

Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya

Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nama Orang yang Keren dan Artinya untuk Anak Laki-laki dan Perempuan

Nama Orang yang Keren dan Artinya untuk Anak Laki-laki dan Perempuan

Dalam proses pencarian nama yang begitu menguras pikiran, arti yang penuh makna tak bisa menjadi patokan. Anak juga butuh panggilan yang keren.

Baca Selengkapnya
Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tradisi Adang yang Sakral, Ritual Memasak Warga Serang Sambut Hari Besar Keagamaan

Mengenal Tradisi Adang yang Sakral, Ritual Memasak Warga Serang Sambut Hari Besar Keagamaan

Kabupaten Serang memiliki kearifan lokal yang hampir punah bernama Adang.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Lezatnya Ragit Jalo, Kudapan Andalan Masyarakat Palembang saat Bulan Ramadan

Mencicipi Lezatnya Ragit Jalo, Kudapan Andalan Masyarakat Palembang saat Bulan Ramadan

Kudapan favorit masyarakat Palembang ini tak jauh berbeda dengan kue jala khas India. Perbedaannya ada pada kuah kari yang cenderung encer.

Baca Selengkapnya
Kekayaan Orang Ini Tak Tertandingi, Pergi Haji Diiringi 20.000 Pelayan dan Bawa 100 Ekor Unta Bermuatan Emas Murni, Ini Sosoknya

Kekayaan Orang Ini Tak Tertandingi, Pergi Haji Diiringi 20.000 Pelayan dan Bawa 100 Ekor Unta Bermuatan Emas Murni, Ini Sosoknya

Orang ini disebut sebagai orang terkaya sepanjang masa, sepanjang sejarah manusia.

Baca Selengkapnya
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.

Baca Selengkapnya