Tak sengaja buat ban motor bocor, pria di Palembang tendang bocah

Saat itu korban bersama teman-temannya sedang main paku di sekitar rumahnya.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Tak sengaja buat ban motor bocor, pria di Palembang tendang bocah
Ilustrasi Penganiayaan. ©2014 Merdeka.com

Warga Palembang sepertinya sangat mudah berbuat kejahatan, termasuk hanya karena persoalan sepele. Begitu dialami Wisma, bocah yang masih berusia sepuluh tahun.

Dia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya bernama Eng (35) hanya gara-gara ban sepeda motor bocor.Bersama ibunya, Wisma melapor ke polisi dan berharap pelaku segera ditangkap. Kepada petugas, korban yang masih duduk di bangku kelas IV SD itu mengaku peristiwa itu terjadi saat dia bersama teman-temannya bermain paku di sekitar rumahnya, di Jalan Mayor Zen, Lorong Pantai, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Selasa (19/5) siang.Tanpa sengaja, ada satu paku terlempar ke tengah jalan. Kebetulan, pelaku melintas mengendarai sepeda motor dan melindas paku itu hingga ban motornya bocor seketika.Tak terima, pelaku memarahi korban. Korban pun lari ketakutan. Ternyata, pelaku mengejar hingga pelaku terjatuh. Pelaku malah membabi buta menganiaya korban. Wajah bocah perempuan itu diinjak pelaku. Tak sampai di situ, pelaku juga sempat menendang kepala korban sebelum meninggalkan korban yang meringis kesakitan."Paku itu tidak sengaja terlempar di jalan, kami lagi main. Saya diinjak dan ditendang oleh mang Eng (pelaku) karena ban motornya bocor," ungkap korban Wisma saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (19/5).Korban akhirnya pulang sambil menangis. Melihat anaknya menangis sambil memegang wajah bagian kiri, Nurmala Dewi (34), ibu korban menanyakan penyebabnya. Begitu terkejutnya saat mendengar cerita anak sulungnya itu."Saya heran mukanya kok merah, ternyata diinjak dan ditendang Eng. Saya minta polisi menangkapnya. Masak gara-gara itu saja ban bocor langsung menganiaya, apalagi anak saya masih kecil," ujarnya.Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi berjanji akan mengusut kasus ini begitu laporan masuk. Agar lebih maksimal, kasusnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)."Korban dan saksi sudah kita ambil keterangan. Secepatnya terlapor akan dipanggil Unit PPA," pungkasnya.

Rekomendasi